Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Mairiska Putra: Usulan DPRK Abdya Sangat Representatif, Kemendagri Mohon Hormati

Sigerindo Abdya- Otoritas yang dimiliki Kemendagri tentu mempertimbangkan banyak hal untuk menjaring sosok terbaik untuk di tunjuk sebagai PJ Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) kedepan.

Selain 3 usulan DPRK, belakangan cukup banyak berhembus nama nama lain muncul. Kami khawatir Mendagri memilih diluar dari nama yang di usulkan tersebut. Mengingat beberapa Daerah lain seperti Kabupaten Pidie contohnya, Mendagri menunjuk nama diluar dari usulan DPRK setempat.

"Abdya menurut hemat kami masih masuk Kabupaten yang normal, tidak ada kejadian luar biasa yang menuntut dikirim PJ khusus dari luar. Cukup kader terbaik didaerah saja,"sebut Tokoh Muda Abdya Muhammad Mairiska Putra, SST, Minggu (7/8/2022).

Dikatakan Mairiska, Paling yang ada isu biasa terkait adanya potensi Korupsi baik itu di tubuh pemerintahan periode Akmal Ibrahim/Muslizar yang tentu menjadi pembicaraan khusus mengenai terbukanya informasi yang akuntabel dengan didampingi oleh PJ yang menjabat kelak.

Pertimbangan khusus mengenai korupsi ini sebuah keniscayaan wajib sifatnya untuk menyeleksi calon-calon yang namanya sudah masuk dalam bursa. Track rekor para calon tak bisa dibohongi baik itu rekam jejak digital maupun kejadian visual yang tak diliput media menjadi acuan khusus oleh tim seleksi.

Apalagi jika sebelumnya salah satu calon usulan dari nama tersebut pernah di periksa secara khusus oleh KPK atau lembaga terkait seyogyanya diberi tanda khusus oleh Kemendagri mengingat bahwa pemimpin yang bersih adalah yang tidak pernah tersandung dugaan apapun karena inilah waktu yang tepat untuk memulihkan Indonesia dari korupsi dengan memilih PJ Kepala Daerah yang jauh dari korupsi.

Kita coba cek keberpihakan para calon kepada salah satu partai tertentu juga menjadi perkiraan khusus apalagi jika para calon pernah menjadi pengurus baik itu sayap partai maupun pengurus lainnya juga menjadi acuan yang sudah pasti patut dipertanyakan integritas dari calon tersebut.

Hal ini Sesuai bunyi UU nomor 5 tahun 2014 Pasal 9 ayat (2) bahwa Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.

Apabila ada calon yang pernah menduduki jabatan strategis partai tertentu menurut hemat kami ini juga menjadi cek poin yang sepatutnya tidak dipilih oleh Kemendagri karena harapan masyarakat adalah terpilihnya PJ Bupati yang berintegritas Patih terhadap aturan yang selama ini menjadi sumpah para PNS.

"Saya sangat yakin Kemendagri menghargai usulan dari DPRK Abdya yang akan menjadi PJ Bupati Abdya karena parameternya jelas dan kepentingannya jelas,"ujar Mairiska.

Lebih lanjut dikatakan, Kriterianya jelas Kemendagri akan memilih PJ terbaik yang berintegritas, bersih dari korupsi, tidak merupakan kader partai tertentu karena berlawanan dengan undang-undang.

Dan dari kriteria tersebut sudah terwakilkan dari 3 nama berdasarkan usulan DPRK Abdya.

"Jikapun nanti pilihan Kemendagri diluar dari 3 nama usulan DPRK tersebut tentulah ada pertimbangan khusus di Abdya dan pastinya orang baik namun lebih baiknya lagi yang sesuai dengan harapan masyarakat Abdya melalui wakilnya di lembaga legislatif,"demikian unggahnya.















BERITA TERBARU