Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Bappeda Kab.Bekasi Lakukan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Terpadu,ini Metode Yang Dipakai

Sigerindo Kabbekasi- Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam rangka pelaksanaan Rencana Aksi Daerah dalam Penanganan Permasalahan Sampah Di Kabupaten Bekasi akan membangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) dan Tempat Pengelolaan Sampah dengan Penerapan Pola 3R (TPS3R) untuk mengurangi volume timbulan sampah organik dan anorganik yang berasal dari rumah tangga dan pasar pada tahun 2023

Sebagai persiapan, Bappeda Kabupaten Bekasi menyelenggarakan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Terpadu Melalui Penerapan Teknologi dengan Metode Refuse Derived Fuel (RDF) bagi Regulator dan Operator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi pada hari Selasa, 15 November 2022

Sosialisasi dengan menghadirkan 2 (dua) narasumber dari Dirjen Bina Pembangunan
Daerah Kementerian Dalam Negeri sebagai konseptor regulasi penanganan sampah (diwakili oleh Kasubdit Pekerjaan Umum SUPD II) dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap sebagai motivator yang telah berhasil menerapkan pengelolaan sampah dengan metode RDF (disampaikan oleh Kepala DLH Kab.Cilacap)

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, para regulator (dinas terknis terkait) dapat mempersiapkan penyusunan kajian atau dokumen yang dibutuhkan sebelum pelaksanaan pembangunan TPST dan TPS3R dan para operator di UPTD layanan dan TPA memperoleh pengetahuan dasar tentang metode RDF (*)
BERITA TERBARU