Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Riyanta Sepakat Tenaga Honorer Diangkat menjadi ASN

Sigerindo Jakarta - Anggota Komisi Il DPR RI Riyanta mengatakan, pihaknya sepakat bahwa tenaga honorer diangkat untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN)

Dia menyebut kebijakan penghapusan tenaga honorer sebenarnya sudah ada undang-undang yang mengatur itu yang ditetapkan sejak tahun 2014 lalu
Riyanta juga mengungkapkan bahwa gaji guru madrasah tidak sebanding dengan jasa yang diberikan.

Anggota Komisi II DPR RI Riyanta menilai tenaga pendidik di sekolah madrasah misalnya, gaji yang mereka terima tidak layak hanya Rp 200 ribu

Tapi alhamdulillah ke depan guru-guru swasta madrasah itu kita dorong paling tidak (gajinya) di angka Rp 1,6 juta (*)


BERITA TERBARU