Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Keberatan Dengan Pemberitaan!! Mantan Kepsek SMP 14 Bandar Lampung Kirim Somasi Ke Pimpinan Media Sigerindo

Sigerindo, Bandar Lampung – Terkait hebohnya pemberitaan yang terbit di Media Sigerindo.com yang berjudul “Diduga Janggal LSM PAKP laporkan Realisasi Dana BOS SMPN 14 Bandar Lampung Tahun 2020-2022 Ke Kajati”, hal ini sontak membuat Kepsek angkat bicara yang mengirim somasi ke Pimpinan Media bersangkutan

Dari sumber yang dimuat yaitu LSM PAKP Provinsi Lampung (Pusat Analis Kebiajakan Pemerintah )sebelumnya sudah menjelaskan maksud dan tujuan hingga pelaporanya, yaitu berisikan Gelontoran Dana Dana BOS dari APBN Dana BOS yang seharusnya disalurkan kepada peserta didik melalui program di setiap sekolah Untuk Dunia Pendidikan Kali menjadi sorotan tajam dari Publik kali yang disoroti Oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Pusat Analisi Kebijakan Pemerintah (LSM PAKP) Provinsi Lampung Yaitu Ibnu Menerangkan Di SMPN 14 Kota Bandar Lampung yakni Abdul Hanif, M.Pd .Berdasarkan hasil temuan tim investigasi dilapangan LSM PAKP Provinsi Lampung

Dengan Rincian Anggaran Dana BOS Tahun 2020 Kegaiatan Pembelajaran Esktrakurikuler Tahun 2020 Tahap Pertama Sebesar Rp.122398.950 Juta Esktrakurikuler Juta Tahap II Rp.59.000.000. Tahap ketiga 49.000.000 Juta

Dari Pesan Whattapps Mantan Kepsek tersebut mengatakan “Baik terima kasih atas pemberitaannya, saya pun menyampaikan somasi atas pemberitaan yang ternyata data yg disampaikan tidak akurat, misalnya data rehabilitasi kamar mandi dengan anggaran 80.000.00. Ternyata di laporan yg sebenarnya hanya Rp. 28.000.00. Ini baru satu data. Belum istilah dana utk ektra kurikuler padahal tdk ada, yang ada hanya alokasi pembelajaran. Meskipun di judul aplikasi tertera pembelajaran dan ektrakurikuler. Itu saja utk sememtara yg bisa kami sampaikan. Selanjutnya kami PWI terkait dengan pemberitaan ini”. Ungkap Mantan Kepsek

Saat Diwawancarai Pimpinan Media Sigerindo Fery Yansyah,  mengatakan “dari media kami, mengucapakan Terimakasih atas Somasi Dari bapak Abdul Hanif berupa pesan whatapps Dengan ini kami Selaku Pimpinan Media Sigerindo Mohon Maaf yang sebesarnya kepada Bapak Abdul Hanif atas telah terjadi kesalahan penulisan kami ”. Ucap Fery

Lanjut Fery mengatakan “kami akan perbaki pemberitaannya, memang ini diluar dari sepengetahuan, biarlah ini menjadi pelajaran untuk kami kedepannya agar lebih berhati-hati lagi dalam penulisan berita, sekali terimakasih pak abdul hanif yang sudah mengirim somasi kepada kami, Pesan saya untuk kedepan jika siapapun merasa salah dalam penulisan berita atau ingin menyangkah berita dalam media kami, kami selalu menerima hak sanggah dan klarifikasi sesuai dengan undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999”. Ungkap Fery (Dewi)
BERITA TERBARU