Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pelaku Curas motor tas dan HP, yang lemparkan Korban kedalam Ledeng di Ringkus Tekab 308 Presisi Lamteng

Sigerindo Lampung Tengah --- Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah dan Polsek Punggur berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) saat berada disektar rumahnya Jumat (20/1/2023)

"Tiada Ruang untuk pelaku kejahatan, tak satupun jarum jatuh, yang tidak tidak di informssikan kepada kami. Karena sinergitas kami dengan masyarakat betu- betul kuat jalinanya. Langkah pertama masyarakat Lampung Tengah menginformasikan kepada kami. Dan langkah pertama kami melakukan langkah-langkah penindakan dan pengungkapan. Dan semua aturan-aturan hukum yang berlaku akan kami tegakan, " ungkap Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya SIK. MSi

Kasat Reskrim, team gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lamteng dan Polsek Punggur berhasil menciduk PJ alias ARDI atau ADI SAPUTRA yang akrab sapaa Gembul (30), warga Kampung Untoro Blok B Kecamatan Trimurjo Kab Lamteng

Menurut Kasat Reskrim yang didampingi Kasat Samapta AKP Joni Maputra dan Kapolsek Punggur IPTU Mualimin dan Kanit Resum IPDA Pande Putu Yoga STr. K, ditangkapnya Gembul karena diduga telah melakukan tiindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap korban
Isa Mahendra (24) warga Lingkungan
Penengahan Kelurhahan Bandarjaya Barat

Peristiiwa Curas tersebut bermula saat pelaku menelpon korban memintanya menemuinya di lapangan Kampung Toto Katon Punggur Jumat (20/1/2023) Sekira Pukul 03.00 WIB

Singkat cerita pelaku meminta korban untuk menitipkan motormya di rumah tersangka, dan pergi menuju Bekri mengendarai motor Gembul

"Setelah berputar-putar korban merasa sakit perut setelah makan nasi goreng di Wates Bumiratu Nuban, " jelasnya

Korban kata Kasat Reskrim perutnya sakit dan mual lalu BAB di pinggir sungai. Setelah korban selesai buang air besar lalu pelaku menghidupkan kembali motornya

"Korban di bonceng oleh pelaku ke arah pinggir DAM (ledeng irigasi), dan sesampai di irigasi pelaku memberhentikan sepeda motornya lalu korban turun dri motor dan lansung terjatuh larena kepalanya pusing," ujarnya

Setelah korban terjatuh kata AKP Edi Qorinas, lalu pelaku mengangkat korban dan di buang (diceburin ke DAM) di ampung Toto Katon Kecamatan Punggur,

Selanjutnya pelaku pergi meninggal kan korban dan sambil membawa tas selendang milik Isa, " katanya

Namun korban yang dibuang kedalam irigasi berusaha naik ke darat. Sesampainya di atas korban berjalan ke rumah warga memita tolong

"Korban yang basah kuyub dibantu warga membantu. Kemudian beberapa warga juga menghubungi Polsek Punggur, " imbuhnya

Selanjutnya petugas langsung menuju TKP, kemudian membawa korban langsung ke rumah sakit, untuk menjalani pemeriksaan, " tegasnya

Dari hasil olah TKP, petugas mengantongi identitas pelaku. Saat memburu pelaku Curas petugas mendapatkan informasi bahwa Gembul sedang mencari rumput di sawah. Saat itu juga pelaku di sergap petugas

Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita 2 unit motor, milik korban dan pelaku, tas selendang, dan HP milik korban

"Saat ini tersangka dan barang-bukti diamanakan di Mapolres Lamteng, guna pengembangan lebih lanjut

Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara (Rilis SMSI)
BERITA TERBARU