Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ada Apa Dengan Pelaporan Dana BOS Tahun 2022 SMPN 3 Natar Di Pertanyakan Publik

Sigerindo Lampung Selatan ---Berdasarkan Laporan Pertanggung jawaban (LPj) penggunaan Dana BOS Tahun 2022 ditemukan adanya dugaan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam laporan Pemeliharaan Sarana dan Prsarana Sekolah Tahap I Sebesar Rp36.170.000 Tahap II Rp.29.014.500 Tahap III Rp.31.881`.000 Juta smapai tahp tiga sebesar dana BOS Tahun 2022 mengahabiskan Rp.97.065.5000 Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pusat Analis Kebijakan Pemerintah (LSM PAKP Provinsi Lampung ) Ibnu Mengatakan sudah kita telusuri hanya ada

Rehab Mussolah saja dengan Gaji Tukang 150.000 Ribu Dan Gaji Kenek 100.000 Ribu  dengan rician tuang satu serta kenek dua Pasalnya, berdasarkan informasi sumber yang patut dipercaya mengungkapkan yang diangarakan oleh dana BOS Tahun 2022 itu saja pekerjaanya ini kan angka yang yang pantastis untuk Pemeliharaan Sarana dan Prsarana Sekolah ujar ibnu ketua lsm pakp provinsi lampung paling pekerjaan rehab musollah paling habis angaran hitungan kita Rp.20.000.000 tegas ibnu

Sementara Itu Redaksi Sudah melakukan Konfirmasi kepada Kepala Sekolah SMPN 3 Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan melalui pesan WhatsApp dan Melaukan pangilan telpon WhatsApp namun tidak dijawab walaupun sudah dibaca dan telpon dalam keadan aktip namun tidak diangkat sama sekali ,Bagiamana tangapan dinas pendidikan lampung selatan dan aparat penegak hukum akan dikupas lebih mendalam edisi akan datang (tim)
BERITA TERBARU