Ini Sikap dan Pernyataan Lengkap Gubernur Jambi Usai Diminta Komisi V Tutup Jalan Nasional Untuk Angkutan Batu Bara
Sigerindo Jambi --- Gubernur Jambi Al Haris angkat bicara terkait rekomendasi Komisi V DPR RI yang meminta penutupan jalan nasional pada Rabu (29/3) lalu
Al Haris mengatakan dirinya menghargai permintaan Komisi V. Namun harus ada koordinasi antar Komisi DPR RI yang membidangi batu bara
Ia menceritakan awalnya dia diundang Komisi V diminta bicara pertama kali dan menguraikan kondisi riil di Provinsi Jambi apa yang sudah dilakukan pemerintah. "Nah terakhir diujung (rapat), berakhir pada penyetopan untuk lewat di jalan nasional, ya sudah tentu kita menghargai," kata Al Haris usai sidang Paripurna di DPRD Provinsi Jambi (31/3/2023)
Kata Haris, karena Komisi V DPR RI yang berhak membuat keputusan politik dan dirinya menghargai itu semua. "Tapi saya minta juga ada koordinasi antar Komisi, karena Komisi di bidang pertambangan ada di Komisi VII," terang Gubernur
"Saya sudah menyurati resmi Menteri ESDM dan Mendagri terkait hasil kami hari itu paripurna (RDP)," akunya
Ia menambahkan sifatnya Ia diundang dan diminta tanggapan. Ia menegaskan terkait kewenangannya."Komisi V itu jalan. Komisi VII itu jualan gas Dan batubara semua untuk negara. Kita ini daerah gubernur harus tegas, kan kita semua sudah diatur gubernur apa tugasnya. Tak bisa kita ujuk-ujuk tak karuan, itu kita pikirkan semua," katanya
Lebih lanjut, Al Haris mengklaim apa yang menjadi permintaan komisi V berjalan, dan Pemprov meminta Dinas PU dan Balai Jalan bekerja. "Kami menimbun dan Balai mengaspal, sudah aspal," sampai Gubernur
Al Haris menegaskan akar menghormati upaya yang dilakukan. "Kalau jalan tak diperbaiki juga mengganggu masyarakat, ada mobil yang terbalik
Terkait hal lainnya pemblokiran jalan oleh warga di Sridadi dan Pemayung dia mengatak sudah menelepon Bupati Batanghari dan Muaro Jambi. "Kita berharap publik ditingkat bawah agar diselesaikan, ada Bupati Batanghari dan Kapolresnya didudukkan bersama-sama. InsyaAllah selesai tak masalah itu biasa," terangnya lagi. (Dw)
Al Haris mengatakan dirinya menghargai permintaan Komisi V. Namun harus ada koordinasi antar Komisi DPR RI yang membidangi batu bara
Ia menceritakan awalnya dia diundang Komisi V diminta bicara pertama kali dan menguraikan kondisi riil di Provinsi Jambi apa yang sudah dilakukan pemerintah. "Nah terakhir diujung (rapat), berakhir pada penyetopan untuk lewat di jalan nasional, ya sudah tentu kita menghargai," kata Al Haris usai sidang Paripurna di DPRD Provinsi Jambi (31/3/2023)
Kata Haris, karena Komisi V DPR RI yang berhak membuat keputusan politik dan dirinya menghargai itu semua. "Tapi saya minta juga ada koordinasi antar Komisi, karena Komisi di bidang pertambangan ada di Komisi VII," terang Gubernur
"Saya sudah menyurati resmi Menteri ESDM dan Mendagri terkait hasil kami hari itu paripurna (RDP)," akunya
Ia menambahkan sifatnya Ia diundang dan diminta tanggapan. Ia menegaskan terkait kewenangannya."Komisi V itu jalan. Komisi VII itu jualan gas Dan batubara semua untuk negara. Kita ini daerah gubernur harus tegas, kan kita semua sudah diatur gubernur apa tugasnya. Tak bisa kita ujuk-ujuk tak karuan, itu kita pikirkan semua," katanya
Lebih lanjut, Al Haris mengklaim apa yang menjadi permintaan komisi V berjalan, dan Pemprov meminta Dinas PU dan Balai Jalan bekerja. "Kami menimbun dan Balai mengaspal, sudah aspal," sampai Gubernur
Al Haris menegaskan akar menghormati upaya yang dilakukan. "Kalau jalan tak diperbaiki juga mengganggu masyarakat, ada mobil yang terbalik
Terkait hal lainnya pemblokiran jalan oleh warga di Sridadi dan Pemayung dia mengatak sudah menelepon Bupati Batanghari dan Muaro Jambi. "Kita berharap publik ditingkat bawah agar diselesaikan, ada Bupati Batanghari dan Kapolresnya didudukkan bersama-sama. InsyaAllah selesai tak masalah itu biasa," terangnya lagi. (Dw)