Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pleno Rekapitulasi DPHP Pemilu 2024 Selesai. Ketua PPK Gunung Kerinci Ucapkan Terimakasih Atas Kerjasamanya

Sigerindo, Kerinci – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gunung Kerinci Kabupaten Kerinci, menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Tingkat Kecamatan untuk Pemilu tahun 2024. Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP ini berlangsung di Aula Kantor Camat Gunung Kerinci. Minggu 04/04/23

Acara Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP tingkat kecamatan tersebut dipimpin secara langsung oleh Ketua PPK Gunung Kerinci Enicgia Shantia, M.Pd dengan didampingi Anggota PPK lainnya , dan dihadiri 16 Desa Kecamatan Gunung Kerinci

Turut Dihadiri juga Kapolsek Gunung Kerinci, Ketua KPU Kerinci yang diwakili Kasubag teknis Febri, Camat Sutan Nurman dan Panwascam Gunung Kerinci Edi Yanto, Nugraha Firmansyah dan Toni Ardi.
Utusan partai juga ikut hadir menyaksikan rapat pleno terbuka yang digelar PPK Kecamatan Gunung Kerinci tersebut, PKS oleh Samsidir, Partai Nasdem oleh Mat safril, Partai Ummat oleh Ondia dan Partai Golkar oleh Fani Andika

Ketua PPK Kecamatan Gunung Kerinci, Enicgia Shantia, M.Pd saat diwawancarai mengatakan bahwa pelaksanaan pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Pemilu 2024 berlangsung lancar dengan situasi kondusif. Rapat pleno Rapat di mulai jam 13.30 dan berakir jam 17.15

“Pelaksanaan penyampaian DPHP oleh PPS dari 18 desa di Kecamatan Gunung Kerinci dimulai jam 13,30 WIB sampai jam 17.15 WIB, prosesnya terlaksana dengan lancar dan sukses. Kami dari PPK juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang telah sempat hadir di acara pleno terbuka DPHP pada hari ini,” katanya

Rangkaian kegiatan Pemilu 2024 ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih serta Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) ini berupa penyampaian DPHP oleh PPS, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran oleh PPK, dan diakhiri dengan foto bersama. (Dw)
BERITA TERBARU