Proyek Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Lampung Diduga Langar K3
Sigerindo Bandar Lampung --Lembaga Swadaya masyarakat Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (LSM Lap@k Lampung ) Melakukan Demontrasi karenah hasil Temuan Lembaga Pemantau Kebijakan Publik di Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Lampung Pada Kegiatan Optimlisasi SPAM IKK Bumi Arum Kabupaten Pringsewu yang dikerjakan Oleh Ifa Persada Karya dengan nilai Kontrak Rp.3.428.411.123 Miliar
Tapi Aneh menurut Ketua LSM Lap@k Lampung Nova Handara Berdasarkan pantauan di lapangan, terlihat para pekerja yang sedang mengerjakan proyek tidak Pakai K3 kalau kita sudah berkordinasi dengan Ahli Kontruksi hukum wajib Pakai K3 kalau seperti ini menujukan Pengawasan dari Balai Prasarana Pemukiman Wailayah Lampung sangat lemah sekali tegas Nova Handra ketika diwancari media sigerindo seharunya belajar donk dengan pekerjaan yang lain Pengawasan ketat ini kan pakai uang negara dari pajak rakayat tukasnya
LSM Lapak menudga ini terjadi Mar Up Harga dikarenahkan pekerjaanya hanya Rehap Ringan saja Pengecetan ,Pembuatan Siring yang mengunakan batu bata kata pengawasnya ada pembelian filter air dalam bekerja pun tidak mengunakan K3 Nova Handra Ketua LSM Lap@k Lampung mengatakan disaat berorasi Didepan di Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Lampung mengatakan bahwa CV .Ifa Persada Karya mengangkangi UU No.2 Tahun 2017 tentang Jasa Kontruksi. Dalam pengerjaan proyek Optimlisasi SPAM IKK Bumi Arum Kabupaten Pringsewu tidak memperhatikan keamanan, keselamatan, dan kesehatan kerja (K3) 22/6/2023 kita minta aparat penegak hukum melakukan audit investigasi sterhadap persauhan yang mengerjakan karenah CV tersebut Viral tidak jelas keberdaan Alamatnya tegas Nova Handra Didamping Korlap Aksi Zulkiah alam dengan nada geram
Sementara itu sehari selsai melakukan Demontrasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM Lapak Lampung mendapatkan Balasan surat Klarifikasi dari Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Lampung yang Poin Optimlisasi SPAM IKK Bumi Arum Kabupaten Pringsewu
A.Pekerjaan Rehabilitasi Bangunan Penunjang B.Pekerjaan Rehabilitasi IPA C.Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Peralatan Mekanikal Elektrikal D. Pekerjaan Bangunan Sludge Driying Bed (SDB)
E. Pekerjaan dan Pemasangan PJU F.Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Pipa Distribusi G.Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan SR
2. Bahwa Dengan Pelaksanan yang belum sesuai rencana telah dilakukan pengedalian dengan mmberikan surat teguran kepada Penyedia jasa ,Jika Penyedia jasa belum mampu meningkatkan progres Pekerjaan dilapangan kami akan melaksankan pengedalian secara tegas sesuai kentuan yang berlaku dalam kontrak
3. Dalam Pelaksanaan pekerjaan kami menjaga kualitas kerja dan menjamin keselematan kerja Pengugas K3 menjaga Keselamatan dan Kualitas Pekerjaan disesuaikan dengan spesifikasi yang sudah ditetapkan surat Klarifikasi dari Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wailayah Lampung Maria Doeni Isa ,ST,M.M
Tapi Aneh menurut Ketua LSM Lap@k Lampung Nova Handara Berdasarkan pantauan di lapangan, terlihat para pekerja yang sedang mengerjakan proyek tidak Pakai K3 kalau kita sudah berkordinasi dengan Ahli Kontruksi hukum wajib Pakai K3 kalau seperti ini menujukan Pengawasan dari Balai Prasarana Pemukiman Wailayah Lampung sangat lemah sekali tegas Nova Handra ketika diwancari media sigerindo seharunya belajar donk dengan pekerjaan yang lain Pengawasan ketat ini kan pakai uang negara dari pajak rakayat tukasnya
Sedangkan pihak redaksi sigerindo sudah berupaya melakukan konfirmasi masalah yang di Demontrasi Oleh LSM Lap@k Lampung namun hingga berita ini diturnkan belum berhasil dikonfirmasi (Tim)