Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ala Mak Dugaan Pemotongan Dana DD dan ADD, Kaur Keuangan dan Pembangunan Kecamatan Jati Agung Sebut Telah di Ketahui Camat

Sigerindo  Lampung Selatan -- Sebanyak  18 desa dari 21 desa se-Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, diduga dikenakan biaya setiap pengajuan pencairan DD dan ADD sebesar Rp. 720.000 per satu desa. Senin 20/11/23

Saat dikonfirmasi oleh Tim Awak Media, Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Kecamatan Jati Agung “Andi” membenarkan pemotongan dana tersebut.

Dijelaskan Andi, pemotongan Ini sebelumnya telah dirapatkan pada tanggal 18 November 2023 Guna mempermudah kelancaran keluarnya ADD/DD secara serentak

Karena kalau diurus sendiri, akan menemukan kesulitan Misalnya ada kekurangan dalam mengkonsep pengajuan atau biaya bolak-balik yang memakan waktu. Tetapi dengan adanya pengurusan dari desa-desa dan Dinas PMD, ini akan memperlancar keluarnya dana tersebut dan serentak

“Ini bukan yang pertama dilakukan, sebelum Saya menjabat, aturannya sudah begini,” ucap Andi.Hal senada diutarakan Kaur Keuangan Desa Marga Karya, Kecamatan Jati Agung, Sugi. Ia membenarkan adanya pemotongan sebesar Rp. 720.000

“Memang ada anggaran dari ADD. Dari tahun 2022, sudah disetujui Inspektorat, Bupati dan Camat,” Ujar Sugi kaur keuangan desa marga karya itu

“Untuk pemotongan DD tersebut, itu ada SPJ-nya dari desa. Oleh karena itu, karena kami menganggap jelas, maka Kami berani melakukan pengambilan dana desa per desa Rp 720.000 itu,” ungkapnya

Sugi juga mengatakan saat rapat desa, dirinya hadir, karena dirinya yang menangani aplikasi dan laporan-laporan, berkas-berkas proposal itu.” Ucap Sugi

Hingga berita ini ditayangkan,Media ini masih berusaha meminta tanggapan terkait pemotongan tersebut ,Bagiamana Tangapan Bupati Lamsel Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto dan Camat Jati Agung Firdaus Adam.(*/red)

BERITA TERBARU