Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting


Polsek Kotabumi Kota Gerebek Judi Kartu Slintir di Pinggir Sungai Way Sesah

Sigerindo Lampung Utara -- Jajaran Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara melakukan penggerebekan terhadap aktivitas tindak pidana perjudian konvensional jenis kartu slintir yang berlokasi di Gang Singamata 1, pinggir Kali Way Sesah, Tanah Miring, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Rabu (28/1/2026) sore

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kotabumi Kota IPTU Syamsudin, S.H., setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut

Saat petugas mendekati lokasi dengan jarak sekitar 50 meter, para pelaku menyadari kehadiran aparat kepolisian dan langsung melarikan diri dengan cara melompat ke sungai Way Sesah. Dalam kejadian itu, petugas belum berhasil mengamankan para pelaku, namun sejumlah barang bukti berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kotabumi Kota

Barang bukti yang diamankan antara lain lima lembar terpal, tiga kursi plastik kecil, satu kursi plastik besar, satu kursi kayu panjang, satu buah kayu yang didesain menyerupai sound system, tiga pasang sandal, serta dua buah lapak mata dadu tukasnya (*)
BERITA TERBARU