Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lembaga Perlindungan Konsumen ( LPK - GPI ) Kabupaten Lampung Selatan, Bersilaturahmi ke Desa Wai Sari Natar Kecamatan

Sigerindo Lampung Selatan -- Kabid Divisi Investigasi Lembaga Perlindungan Konsumen ( LPK-GPI ) Lampung Selatan *Didi Suhendi, S.E.* Datang bersilaturahmi ke Kepala Desa Wai Sari Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan

Kepala Desa Wai Sari *Anton* menyambut ramah kedatangan Tim dari Lembaga Perlindungan Konsumen ( LPK- GPI ) Lampung Selatan, Senin 15/01/23

Dalam kesempatan ini *Didi Suhendi, S.E.* mengucapkan terimakasih atas kesempatan dan waktu yang telah di berikan kepala Desa Wai Sari Natar kepada Kami dari Lembaga Perlindungan Konsumen ( LPK - GPI ) untuk dapat bersilaturahmi, Didi Suhendi, S.E

Beliau menyampaikan visi dan misi dari Lembaga Perlindungan Konsumen yang mempunyai tugas dalam Pembinaan, Pengawasan dan Perlindungan Konsumen

Berkaitan dengan ini maka lembaga Perlindungan Konsumen mengajak pihak Desa untuk sama-sama mencerdaskan Masyarakat sebagai konsumen sehingga Masyarakat berani untuk memperjuangkan haknya

Tentu saja sudah berimbang dengan kewajiban yang telah mereka penuhi lebih dulu, Didi Suhendi, S.E. juga menyampaikan bahwa Lembaga Perlindungan Konsumen juga memiliki No layanan Reaksi Cepat

Agar masyarakat lebih mudah untuk mendapatkan Informasi dan bantuan jika di perlukan, Kami berharap dapat bersinerji dengan pihak terkait yang ada di Desa Wai Sari Natar, ujarnya

Di kesempatan Yang sama Kepala Desa Wai Sari *Anton* mengucapkan terimakasih atas kunjungan silaturahmi Lembaga Perlindungan Konsumen ( LPK - GPI ) Lampung Selatan

Saya sangat mengapresiasi hadirnya Lembaga Perlindungan Konsumen Di desa kecamatan Natar yang siap membantu permasalahan yang sering terjadi di masyarakat yang terkadang kami dari pihak Desa tidak tau jika permasalahan itu terjadi dengan warga kami

Karena mungkin saja mereka enggan untuk menyampaikan permasalahan mereka kepada kami pihak desa, Contohnya saja seperti Permasalahan Perbankan, Kredit Kendaraan , Produk Makanan. Dan lain lain

Kami siap bersinerji dengan Lembaga Perlindungan Konsumen ( LPK - GPI ) untuk sama sama mencerdaskan Masyarakat selaku konsumen

Melalui rekan media *Anton* mengingatkan pesan kepada warganya, Untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Umum 2024, 14 Februari mendatang, Beliau mengatakan masa depan Negeri ini ada pada kita semua Untuk menentukan dan memilih Pemimpin yang bijaksana, yang memikirkan dan memperjuangkan kesejahteraan masyarakat. Pungkasnya. ( Red)
*LAYANAN REAKSI CEPAT*
LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN ( LPK - GPI ) KAB, LAMPUNG SELATAN
Cp. *+62821-7641-4181
BERITA TERBARU