Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pemkab Tulangbawang Alokasikan Dana THR 2024 Rp24,1 Miliar

Sigerindo Tulang Bawang -- Pemerintahan Kabupaten Tulang Bawang menyiapkan dana Rp24,1 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR ) Lebaran 2024. THR itu untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan tenaga honorer TERSEBUT 

“Jumlah dana THR yang disiapkan pemerintah sebesar Rp24,1 miliar,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulangbawang, Rustam Effendi, Minggu, 31 Maret 2024

Rustam mengatakan penyaluran tunjangan tersebut sesuai Perda Nomor 6/2023 serta mengacu PP 14 tahun 2024 tentang Tunjangan Hari Raya tersebut 


Dana tunjangan tersebut rinci Rustam, terbagi untuk 4000 pegawai dengan anggaran mencapai Rp19,1 miliar. Lalu 681 orang pegawai PPPK dengan anggaran Rp2,6 miliar, dan Rp208 juta untuk THR 40 anggota dewan setempat.

Berdasarkan kebijakan Pj Bupati Tulangbawang Qodratul Ikwan , kata Rustam, 1.600 tenaga honorer akan diberikan tunjangan dengan total Rp1,9 miliar.

“Penyaluran atau realisasi sudah mulai sejak Kamis, 28 Maret sesuai perintah Pj Bupati. Besaran THR mengikuti realisasi gaji bulan Maret masing-masing pegawai,” ujarnya 

Dia menyatakan, pemerintah daerah menargetkan H-10 Lebaran atau 2 April 2024 realisasi tunjangan telah rampung dan terdistribusi ke pegawai tersebut 

“Sesuai harapan Pj Bupati Qodratul Ikwan , ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Tulangbawang kepada seluruh ASN, PPPK, dan tenaga kontrak yang telah mengabdi. Harapannya mampu meningkatkan kinerjanya kedepan,” tegasnya 

Pj Sekretaris Kabupaten Tulangbawang, Ferli Yuledi berharap pencairan THR dapat meningkatkan semangat dan loyalitas kerja pegawai di lingkungan Pemerintahan kabupaten Tulang Bawang 

“Kita berharap etos kerja akan semakin meningkat dan berdampak semakin tingginya semangat pengabdian dan memebrikan pelayanan ke masyarakat,” ujar  Ferli.

Dia mengimbau, agar para pegawai dapat turut menggerakkan roda perekonomian daerah. Yakni dengan berbelanja di pasar tradisional, sehingga berdampak pada pengendalian inflasi.

“Saya meminta supaya pegawai bisa membelanjakan uang tersebut di pasar tradisional atau lokal. Hal ini agar perputaran uang bergerak untuk meningkatkan perekonomian di Kabupaten Tulangbawang,” ujarnya.

Dia berharap, pembayaran tunjangan itu dapat membantu meringankan beban para pegawai untuk kebutuhan Lebaran dan keluarga.
“Apalagi setelah Lebaran nanti sudah memasuki tahun ajaran baru. Sehingga dana ini bisa bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan sekolah anak-anak mereka,”tandasnya (Mas Endi)
BERITA TERBARU