Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dukung Nyata program Presiden RI Prabowo, Pemkot Metro Gelar Rapat Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat

Sigerindo Metro -- Langkah Nyata Pemerintah Kota Metro kembali menggelar rapat terkait tindak lanjut rencana pembentukan Sekolah Rakyat. Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah Kota Metro pada Selasa 29/04/25

Sekretaris Daerah Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo, menjelaskan bahwa program Sekolah Rakyat merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto. Program ini ditujukan untuk jenjang pendidikan mulai dari SD hingga SMA.

Bangkit menyampaikan bahwa gedung sekolah dan pembiayaan operasionalnya akan sepenuhnya dibiayai oleh APBN. Sementara itu, Pemerintah Kota Metro hanya perlu menyiapkan lahan untuk pembangunan sekolah yang ditujukan untuk anak-anak kurang mampu, dengan harapan mereka dapat melanjutkan pendidikan ke akademi militer, TNI, kepolisian, maupun sekolah ikatan dinas lainnya.

Dia menambahkan, syarat utama untuk pembangunan Sekolah Rakyat adalah lahan seluas lima hektare. Saat ini, di Kelurahan Karang Rejo, Metro Utara, Pemkot Metro memiliki lahan seluas 3,1 hektare

“Untuk kekurangan lahannya, akan ditelusuri apakah masih ada tanah milik Pemkot Metro atau kita akan melengkapinya dengan pembelian tanah baru,” ujar Bangkit. Ia juga menyebutkan bahwa usulan ini telah diajukan ke Kementerian Sosial dan sudah masuk dalam tahap asistensi.

Kepala Dinas Sosial Kota Metro, Sri Amanto, menambahkan bahwa Sekolah Rakyat merupakan program nasional dengan target pembangunan 200 lokasi di seluruh Indonesia. Saat ini, program tersebut sudah memasuki tahap kedua.

Ia menjelaskan bahwa Kementerian Sosial telah memerintahkan pemerintah daerah untuk segera mengajukan proposal pembangunan secepat mungkin dan Pemkot Metro telah berkonsultasi langsung dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial terkait hal ini.

Menurut Sri, sasaran utama Sekolah Rakyat adalah anak-anak dari keluarga tidak mampu. Sekolah ini akan berbentuk boarding school, di mana para siswa tinggal penuh selama 24 jam di area sekolah dan menyampaikan bahwa Wali Kota Metro telah memastikan bahwa lahan yang akan digunakan berada dalam status hukum yang jelas. Tanah tambahan yang diperlukan pun sedang dalam tahap validasi agar tidak terjadi masalah ke depannya.

Dari laporan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), disebutkan bahwa aset tanah seluas 3,1 hektare di Karang Rejo sudah berstatus lahan tidak bermasalah atas nama Pemkot Metro. Tanah tersebut dinilai siap untuk diusulkan dalam pembangunan sekolah.

BPKAD juga menelusuri kemungkinan tambahan lahan di sekitar lokasi tersebut. Ada informasi bahwa tanah di sebelahnya telah melalui proses tukar-menukar dan terdapat tiga bidang tanah 1,7 hektare.

Namun, hasil validasi di BPN Pusat menunjukkan adanya catatan pada dua bidang tanah terkait sejarah pemekaran wilayah pada tahun 2002. Jika proses validasi berjalan lancar, Pemkot Metro bersama camat dan lurah akan memproses sertifikat tanah tambahan tersebut dengan dukungan BPN.  tersebut (*Rilis/Toni)
BERITA TERBARU