Keren Pemerintahan Kabupaten Pringsewu Raih WTP Sepuluh Kali Berturut-turut
Sigerindo Pringsewu -- Pemkab Pringsewu pada 2025 ini kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024. Capaian ini merupakan kali kesepuluh sejak beberapa tahun terakhir secara berturut-turut
LHP tersebut diserahkan Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Lampung Nugroho Heru Wibowo kepada Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas di Kantor Perwakilan BPK-RI Provinsi Lampung pada Senin 26/05/25
Menurut Bupati Pringsewu, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergitas bersama seluruh jajaran Pemkab Pringsewu bersama DPRD dan seluruh pihak terkait lainnya selama ini
“Sekaligus bukti komitmen Pemkab Pringsewu dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, serta transparansi keuangan daerah. Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan akuntabilitas dan kepatuhan dalam mengelola keuangan dan aset daerah,” ujarnya.
Untuk diketahui, Pemkab Pringsewu kali pertama memperoleh opini WTP dari BPK-RI pada tahun 2016, berdasarkan LHP atas Laporan Keuangan 2015. Dan, opini WTP tersebut terus diraih Pemkab Pringsewu setiap tahunnya secara berturut-turut hingga tahun 2025 tersebut (*)
LHP tersebut diserahkan Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Lampung Nugroho Heru Wibowo kepada Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas di Kantor Perwakilan BPK-RI Provinsi Lampung pada Senin 26/05/25
Menurut Bupati Pringsewu, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergitas bersama seluruh jajaran Pemkab Pringsewu bersama DPRD dan seluruh pihak terkait lainnya selama ini
“Sekaligus bukti komitmen Pemkab Pringsewu dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, serta transparansi keuangan daerah. Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan akuntabilitas dan kepatuhan dalam mengelola keuangan dan aset daerah,” ujarnya.
Untuk diketahui, Pemkab Pringsewu kali pertama memperoleh opini WTP dari BPK-RI pada tahun 2016, berdasarkan LHP atas Laporan Keuangan 2015. Dan, opini WTP tersebut terus diraih Pemkab Pringsewu setiap tahunnya secara berturut-turut hingga tahun 2025 tersebut (*)