HIMPERRA Lampung--Kementrian PKP Dorong Harmonisasi Aturan Percepatan Program 3 Juta Rumah
Sigerindo, Bandar Lampung--Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA) Provinsi Lampung menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), sebagai bentuk penguatan sinergi pusat-daerah dalam mempercepat program nasional Pembangunan 3 Juta Rumah di Provinsi Lampung.
FGD yang berlangsung akhir pekan lalu di Bandar Lampung ini dipimpin oleh Direktur Penyiapan Lahan, Perizinan, dan Penghunian Perumahan Perdesaan Kementerian PKP, Yunianto Rahadi, ST, MM, dan Ketua DPD Himperra Lampung, Ir. Tri Joko Margono. Acara ini dihadiri oleh satker pkp lampung, para pengembang perumahan, dan asosiasi perumahan lainnya.
Fokus Pembahasan: Sinkronisasi Aturan dan Percepatan Akses Hunian
Diskusi strategis ini menitikberatkan pada dua agenda utama:
1. Harmonisasi kebijakan pusat dan daerah, khususnya implementasi SKB 3 Menteri tentang pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
2. Strategi percepatan program 3 juta rumah, mencakup penyederhanaan proses perizinan dan skema pembiayaan yang mendukung pembangunan hunian rakyat di Provinsi Lampung.
Dalam arahannya, Yunianto Rahadi menyampaikan pentingnya penerapan kebijakan pusat secara konkret di daerah sebagai bentuk keberpihakan pada rakyat kecil.
> “Tantangan kita bukan lagi pada regulasi di tingkat pusat, tetapi bagaimana daerah mengadopsi dan melaksanakannya secara konsisten. SKB 3 Menteri harus menjadi acuan bersama agar pengembang tidak terbebani biaya tambahan yang justru membebani MBR,” tegas Yunianto.
*Ir. Tri Joko Margono*, selaku Ketua DPD Himperra Lampung, menambahkan bahwa para pengembang siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam penyediaan hunian, asalkan didukung dengan sistem perizinan yang efisien dan kepastian hukum.
“Kami sangat menyambut baik forum ini. Di lapangan, pelaksanaan kebijakan sering berbeda-beda antar daerah. Ini menghambat kelancaran pembangunan. Kami berharap hasil FGD ini menjadi dasar penyelarasan kebijakan lintas sektor dan percepatan di semua lini,” ujar Tri Joko.
Rekomendasi FGD: Sinergi Nyata untuk Akses Hunian Berkeadilan
Dalam forum tersebut, sejumlah rekomendasi awal dirumuskan, di antaranya:
* Pembentukan forum koordinasi teknis pusat-daerah untuk harmonisasi pelaksanaan SKB 3 Menteri di Lampung.
* Penyusunan mekanisme terpadu antara pemerintah daerah, pengembang, dan lembaga pembiayaan.
* Peningkatan sosialisasi dan pelatihan teknis bagi pemangku kepentingan terkait percepatan perizinan dan implementasi insentif bagi proyek rumah MBR.
FGD ini diharapkan menjadi langkah awal dalam penguatan sistem pembangunan perumahan yang kolaboratif, efisien, dan menjamin hak masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau di Provinsi Lampung.(RLS)