Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

APBDP Tahun 2025 Disesuaikan, Belanja Naik Rp90 Miliar! DPRD Satu Suara Bahas Raperda

Sigerindo Lampung Selatan -- DPRD Kabupaten Lampung Selatan resmi menggelar Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin 7/7/25

Sebab Agenda ini menjadi momen penting untuk mengevaluasi kebijakan fiskal daerah serta menyelaraskan program prioritas pembangunan dengan kondisi terkini

Sementara itu dalam paparannya, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama menegaskan bahwa perubahan APBD dimaksudkan untuk menyesuaikan arah kebijakan pembangunan terhadap dinamika dan realita fiskal yang berkembang

Ia menyebut, Nota Keuangan yang disusun memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi keuangan daerah, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan

"Perubahan ini diperlukan untuk menyesuaikan dengan asumsi makro yang sudah tidak relevan, alokasi transfer pusat, rasionalisasi belanja, serta pemanfaatan SiLPA tahun sebelumnya," ujar Bupati Egi.

Berdasarkan rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,43 triliun—mengalami penurunan sekitar Rp8,14 miliar dibanding APBD induk. Sementara belanja daerah justru meningkat menjadi Rp2,56 triliun atau naik sekitar Rp90,4 miliar. Kenaikan belanja dialokasikan untuk belanja modal, transfer, efisiensi belanja operasional, hingga belanja tidak terduga

Seluruh Fraksi di DPRD Lampung Selatan menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut pada tingkat komisi dan badan anggaran.

Fraksi Gerindra, melalui juru bicara Ali Wardana, menekankan pentingnya penyesuaian anggaran agar program tepat sasaran dan realistis. Fraksi PDI Perjuangan turut menyetujui, sembari mengusulkan agar pembangunan Gedung Serbaguna Kalianda (Kalianda Town Center) dimasukkan ke dalam perencanaan perubahan

Fraksi-fraksi lainnya seperti Golkar, PAN, PKB, Demokrat, NasDem, dan PKS turut menyampaikan apresiasi atas penyusunan Raperda dan menyatakan kesiapan mereka untuk melanjutkan pembahasan dengan semangat sinergi

Menanggapi pandangan umum tersebut, Bupati Egi kembali menegaskan bahwa perubahan APBD bukan hanya penyesuaian angka, melainkan refleksi kebutuhan masyarakat, dinamika fiskal daerah, serta sinkronisasi dengan prioritas pembangunan nasional

"APBD bukan sekadar angka, tetapi alat kebijakan publik untuk pelayanan masyarakat. Seluruh masukan fraksi kami catat sebagai bahan evaluasi arah kebijakan anggaran ke depan," kata Egi.

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen resmi Raperda Perubahan APBD 2025 dari Pemerintah Kabupaten kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut pada tahap komisi dan badan anggaran. tersebut jelasnya (*)
BERITA TERBARU