Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Gubernur Mirza Kasih Arahan tentang Penting Matangkan RPJMD, Tekankan Pentingnya Akurasi Data dan Efektivitas Program

Sigerindo Bandar Lampung -- Rahmat Mirzani Djausal (Mirza) memberi arahan dalam rapat persiapan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Raperda RPJMD) sebelum pelaksanaan evaluasi resmi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang berlangsung di Ruang Kerja Gubernur Lampung, Kantor Gubernur, Bandarlampung, Selasa 15/7/25

Sementara dalam arahannya, Gubernur Lampung Rahmad Mirzani Djausal  menekankan bahwa RPJMD sebagai instrumen vital dalam mengukur efektivitas program pembangunan, terutama membawa manfaat bagi pembangunan daerah yang bermanfaat bagi kemakmuran masyarakat.

Dia menggarisbawahi pentingnya akurasi dan kelengkapan data. "Kita harus pastikan semua indikator, target, dan realisasi program tercatat dengan baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas Mirza

Rapat ini sendiri menjadi langkah strategis mematangkan data dan program sebelum pelaksanaan evaluasi resmi Kemendagri. Juga menjadi upaya percepatan pembangunan dan memastikan sinkronisasi program di Provinsi Lampung

Rapat dihadiri sejumlah pejabat tinggi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, termasuk Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Mulyadi Irsan, Kepala Bappeda Provinsi Lampung Elvira Umihanni, Kepala Bapenda Provinsi Lampung Slamet Riyadi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amirico

Fokus yang dibahas memastikan seluruh data dan capaian kinerja yang terintegrasi dalam RPJMD telah siap dan akurat untuk disajikan kepada tim evaluator dari Kemendagri

Perda RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode lima tahunan yang menjadi pedoman utama bagi seluruh OPD dalam menyusun program dan kegiatan. Evaluasi dari Kemendagri bertujuan untuk menilai keselarasan, konsistensi, dan efektivitas implementasi RPJMD dengan visi pembangunan nasional dan daerah

Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Lampung Elvira Umihanni menyampaikan bahwa RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2025-2029, menjadi acuan dalam penyusunan rencana strategis lima tahunan perangkat daerah. Selain itu juga menjadi acuan dalam penyusunan rpjmd Kabupaten/Kota

Ia menuturkan bahwa Tahapan Rancangan Peraturan Daerah RPJMD telah disetujui bersama DPRD Provinsi Lampung. Saat ini akan memasuki tahapan evaluasi oleh Kemendagri

Persiapan ini diharapkan dapat menghasilkan nilai evaluasi yang optimal, sekaligus menjadi umpan balik berharga bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus menyempurnakan strategi pembangunan ke depan

Hasil evaluasi ini nantinya diharapkan dapat menunjukkan komitmen dan kinerja Pemprov Lampung dalam mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan dan berdampak positif bagi masyarakat pungkasnya (AI*)
BERITA TERBARU