Kanwil Ditjenpas Lampung bersama Lapas dan Rutan pindahkan dan tindak tegas WBP Berisiko Tinggi
Sigerindo Bandar Lampung Dalam upaya menjaga stabilitas dan keamanan di lingkungan pemasyarakatan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung menggelar Aksi Bersih-Bersih dengan melaksanakan pemindahan sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berisiko tinggi. Kegiatan ini dilaksanakan pada malam hari, Selasa, 8 Juli 2025
Langkah ini merupakan bentuk mitigasi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan Lapas dan Rutan se-Lampung, sekaligus respon cepat terhadap potensi kerawanan yang disebabkan oleh narapidana berisiko tinggi dan oknum pegawai yang terindikasi melakukan pelanggaran disiplin
“Pemindahan ini merupakan bentuk tindakan tegas dan terukur dalam menjaga marwah Pemasyarakatan. Kami tidak akan mentolerir adanya napi yang mengancam stabilitas lapas, maupun pegawai yang tidak loyal terhadap integritas tugas,” tegas Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Lampung, Jalu Yuswa Panjang
Adapun WBP yang dipindahkan merupakan narapidana kasus berat, pengendali jaringan dalam lapas, serta mereka yang memiliki rekam jejak gangguan kamtib. Proses pemindahan dilakukan secara tertutup dan aman, dengan pengamanan ketat oleh petugas gabungan dari Divisi Pemasyarakatan, Satgas Pengamanan, dan pihak aparat penegak hukum lainnya
Tim pelaksana terdiri dari personel gabungan Direktorat Kepatuhan Internal, Direktorat Pengamanan dan Intelijen, serta Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Sat Ops Patnal) Kanwil Ditjenpas Lampung, yang bertugas secara terkoordinasi dan profesional demi menjamin seluruh proses berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur
Selain menertibkan WBP, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya menyeluruh untuk membersihkan internal Pemasyarakatan, termasuk mengevaluasi pola pembinaan pegawai. Ini merupakan komitmen Ditjenpas Lampung dalam memperkuat tata kelola sumber daya manusia yang bersih, berintegritas, dan profesional (*)
Langkah ini merupakan bentuk mitigasi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan Lapas dan Rutan se-Lampung, sekaligus respon cepat terhadap potensi kerawanan yang disebabkan oleh narapidana berisiko tinggi dan oknum pegawai yang terindikasi melakukan pelanggaran disiplin
“Pemindahan ini merupakan bentuk tindakan tegas dan terukur dalam menjaga marwah Pemasyarakatan. Kami tidak akan mentolerir adanya napi yang mengancam stabilitas lapas, maupun pegawai yang tidak loyal terhadap integritas tugas,” tegas Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Lampung, Jalu Yuswa Panjang
Adapun WBP yang dipindahkan merupakan narapidana kasus berat, pengendali jaringan dalam lapas, serta mereka yang memiliki rekam jejak gangguan kamtib. Proses pemindahan dilakukan secara tertutup dan aman, dengan pengamanan ketat oleh petugas gabungan dari Divisi Pemasyarakatan, Satgas Pengamanan, dan pihak aparat penegak hukum lainnya
Tim pelaksana terdiri dari personel gabungan Direktorat Kepatuhan Internal, Direktorat Pengamanan dan Intelijen, serta Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Sat Ops Patnal) Kanwil Ditjenpas Lampung, yang bertugas secara terkoordinasi dan profesional demi menjamin seluruh proses berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur
Selain menertibkan WBP, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya menyeluruh untuk membersihkan internal Pemasyarakatan, termasuk mengevaluasi pola pembinaan pegawai. Ini merupakan komitmen Ditjenpas Lampung dalam memperkuat tata kelola sumber daya manusia yang bersih, berintegritas, dan profesional (*)