Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mantan Kades Keban, Diduga Beli Lahan Hutan Kawasan" Dan Di-Jadikan Kebun Sawit

Sigerindo.Musi Banyuasin - Membeli Lahan Hutan Kawasan adalah kesalahan yang dengan tanpa dasar menanam dan coba menguasai kawasan hutan tanpa izin resmi, bila untuk hak pakai saja harus ada izin apalagi jika ada kegiatan jual beli lahan dikawasan hutan, maka itu jelas - jelas suatu perbuatan yang melanggar hukum Jadi apabila ada yang mengaku- ngaku memiliki lahan disana maka itu bisa dipastikan adalah surat aspal (Asli tapi Palsu), seperti halnya kebun sawit seluas 30 Hektar yang dimiliki mantan kades keban I, Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin Propinsi Sumatera - Selatan

Keberadaan lahan hutan kawasan yang kini dikelola menjadi kebun sawit yang dimiliki oleh mantan kades keban I, H. Safari yang berada dikawasan hutan di desa bintialo Kecamatan Batanghari Leko, yang kini dikelola oleh seorang warga.

"Memang benar itu berada dalam wilayah hutan kawasan yang luasnya berkisar kurang lebih 30 hektar yang dimiliki oleh bapak H.Safari mantan kades Keban I," Ucap salah seorang warga yang tak mau namanya di sebut kan

Sebagai seorang mantan pejabat desa seharusnya lebih tahu bahwa memiliki lahan hutan kawasan merupakan kesalahan dan melanggar hukum.

"Jadi untuk mengelola saja harus ada izin negara apalagi untuk jadi hak milik atau punya surat tanah bisa dipastikan itu tidak mungkin," ungkapnya

Kami berharap pemerintah dalam hal ini dinas kehutan provinsi Sumatera Selatan harus melakukan investigasi kelapangan meninjau dan menindak tegas bagi masyarakat melakukan aktivitas dilahan hutan kawasan tanpa izin yang resmi." Harapan kami dinas kehutan harus lebih peka dengan banyaknya masyarakat yang mengelola hutan kawasan secara ilegal dan harus diberikan tindakan seperti halnya yang dilakukan mantan kades keban H. Safari " Ungkapnya

Terpisah Mantan Kades Keban H.Safari saat konfirmasi terkait kepemilikan keberadaan lahan perkebunan sawit diperkirakan seluas kurang lebih 30 hektar , yang berada di wilayah hutan kawasan KPHP Meranti di desa lubuk bintialo Kecamatan Batanghari Leko, hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban. (Iwan)



BERITA TERBARU