Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ardito Wijaya Bupati Lamteng Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Rancangan Perubahan KUA Dan PPAS APBD 2025

Sigerindo Lampung Tengah -- Ardito Wijaya Bupati Lampung Tengah Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Tengah dalam rangka Kesepakatan Bersama terhadap Rancangan Perubahan Kebiakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lampung Tengah,4/8/25

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Tengah, Febriyantoni, dan dihadiri oleh para Wakil Ketua DPRD, anggota dewan, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya

Sementara aitu dalam sambutannya, Bupati Ardito Wijaya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD atas sinergi dan kerja sama yang terus terjalin dengan baik dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah.

“Kesepakatan bersama ini merupakan wujud nyata komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Ardito Bupati Lamteng

Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 disusun dengan mempertimbangkan berbagai dinamika dan perkembangan terkini, baik dari aspek makro ekonomi, capaian kinerja pembangunan, maupun evaluasi pelaksanaan APBD sebelumnya.

Ditempat yang sama Ketua DPRD, Febriyantoni, dalam sambutannya menyampaikan bahwa DPRD akan terus mengawal proses anggaran agar dapat tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas

Rapat Paripurna ini ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD, yang menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025 tersebut tegasnya (*)
BERITA TERBARU