Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

H.Riyanto Pamungkas Bupati Pringsewu Jalin Kerjasama dengan Kemenag dan Pengadilan Agama

Sigerindo Pringsewu -- Terobosan Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menjalin kerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu dan Pengadilan Agama Pringsewu Kelas II

Kerjasama tersebut dalam bentuk Integrasi Layanan Administrasi Induk Pemerintah Kabupaten Pringsewu dengan Layanan Pencatatan Perkawinan pada Kantor Urusan Agama (KUA) dan Layanan Pencatatan Perceraian pada Pengadilan Agama

Terkait kerjasama ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pringsewu Sudarsih, S.E., Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu Drs.Marwansyah dan Ketua Pengadilan Agama Pringsewu Kelas II Elfid Nurfitra Mubarok, S.H.I., M.H. menandatangani naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Ruang Kerja Bupati Pringsewu, Selasa (12/08/2025)

Tampak hadir menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut, Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Pringsewu Ihsan Hendrawan, S.H., M.H., Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Pringsewu Ikarini Widayati, S.T., M.T. serta jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kantor Kementerian Agama dan Pengadilan Agama Pringsewu Kelas II tersebut tegasnya (mn*)
BERITA TERBARU