Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kecamatan Sekayu Fasilitasi permohonan Klarifikasi Resmi Kades Lumpatan Satu" Terkait Pemberitaan, Hasilnya Seluruh Pihak Cukup Puas

Sigerindo.Musi Banyuasin - Jumat 22/08/2025 menindak lanjuti surat permohonan dari Kades Lumpatan Satu (1) untuk memfasilitasi, Klarifikasi Resmi" terkait pemberitaan di Media Online intelpost News pada tanggal 21 Agustus 2025 yang berjudul, Kades Lumpatan satu dan Kasi Pemerintahan Desa di duga hambat proses dalam penerbitan sertifikat tanah milik warga, Langgar putusan pengadilan Incrha oleh pemerintah Desa Lumpatan Satu Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera - Selatan di Ruang Cindo kantor Camat Sekayu

Cukup Fear acara ini sebab pihak kecamatan Sekayu mengundang seluruh nama - nama yang tertera di pemberitaan Media Online intel post News, serta Ahli dalam bidangnya seperti perwakilan dari ATR BPN Kabupaten Musi Banyuasin, Kepala Desa Lumpatan satu Agus Kurniawan dan Kasi Pemerintahan Desa iln Iswandi dan perangkatnya, Haluna Binti Holidi, Ibrahim, Syamsul Bahri, Mariani selaku kuasa hukum Haluna, Sulaiman perwakilan dari Dinas PMD Muba, Tonet wartawan intelpost News, dan Camat pada masanya yaitu pada tahun 2018-2022 Marco Susanto S.STP Msi (Red sekarang menjabat kepala Badan Penanggulangan Bencana Dareah Muba) dan pastinya Camat Sekayu Edy Haryanto SH Msi beserta jajarannya

Agus Kurniawan selalu Kepala Desa Lumpatan satu saat klarifikasi di acara ini mengatakan, Inti nya Pemerintah desa Lumpatan satu tidak bisa memproses permasalahan tanah siapapun milik warganya kalau masih ditemukan fakta dilapangan masih ada sengketa antara kedua belah pihak

Agus menambahkan, Berita kemarin yang diterbitkan tanpa ada konfirmasi dengan saya, di edisi berikutnya tolong klarifikasi saya saat ini di tayangkan di edisi berikutnya yang jelas pemdes tidak pernah menghambat atau mempersulit selama prosesnya memang sudah sesuai dan tidak ada lagi ditemukan fakta dilapangan terjadi sengketa atas objek tanah tersebut.terangnya

Di-tempat yang sama Camat Sekayu Edy Haryanto SH Msi saat di wawancarai oleh awak media ini mengatakan, saya berharap di pertemuan kali ini agar seluruh pihak yang terkait segera menyelesaikannya dengan cara kekeluargaan jangan sampai masalah ini menimbulkan kan masalah yang baru, semua bisa di bicarakan dengan baik-baik.ujarnya

Dalam pengamatan awak media ini, acara klarifikasi yang di mohonkan oleh pemerintahan Desa Lumpatan satu, yang di pimpin Camat Sekayu Edy Haryanto SH Msi berjalan dengan singkat, jelas, padat dan tegas, Camat benar-benar menjadi penengah tidak membela atau memojokkan pihak manapun yang berada di Ruangan ini, terbukti seluruh pihak cukup puas dengan hasil pertemuan ini. (Iwan)
BERITA TERBARU