Memperkuat Pembangunan Desa dan Perlindungan Anak, Sekdaprov Lantik Dua Pejabat Baru di Lampung
Sigerindo Bandar Lampung -- Marindo Kurniawan Sekretaris Daerah Provinsi Lapung mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, melantik Saipul sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Provinsi Lampung dan Hanita Farial Mega sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung. Acara berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Kamis 28/8/25
Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/4769/VI.04/2025 tertanggal 27 Agustus 2025
Sementara dalam sambutan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, yang dibacakan Sekdaprov Marindo, ditekankan tantangan pembangunan ke depan yang menuntut kerja cerdas, cepat, dan kolaboratif lintas sektor
Desa, menurut Gubernur, harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi rakyat sekaligus motor pembangunan berkelanjutan
“Kepada Bapak Saipul, saya titipkan tugas besar untuk mendorong pemberdayaan masyarakat desa dan kawasan transmigrasi. Desa adalah pilar penting pembangunan dari bawah yang harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi rakyat sekaligus motor pembangunan berkelanjutan,” ujar Marindo Kurniawan Sekdaprov
Sementara itu, kepada Kepala Dinas PPPA yang baru, Gubernur berpesan agar isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dijadikan agenda prioritas pembangunan manusia di Lampung.
“Kepada Ibu Hanita Farial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak adalah isu strategis yang menyentuh langsung kualitas kehidupan keluarga dan masyarakat. Saya meminta Ibu menjadi motor penggerak kebijakan yang berpihak pada perempuan, anak, dan kelompok rentan dengan pendekatan holistik dan berbasis data,” tegasnya.
Gubernur Mirza menekankan pentingnya langkah strategis, seperti penguatan layanan PPPA, pencegahan kekerasan berbasis gender, serta edukasi publik yang konsisten. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian integral dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045 tersebut *)
Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/4769/VI.04/2025 tertanggal 27 Agustus 2025
Sementara dalam sambutan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, yang dibacakan Sekdaprov Marindo, ditekankan tantangan pembangunan ke depan yang menuntut kerja cerdas, cepat, dan kolaboratif lintas sektor
Desa, menurut Gubernur, harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi rakyat sekaligus motor pembangunan berkelanjutan
“Kepada Bapak Saipul, saya titipkan tugas besar untuk mendorong pemberdayaan masyarakat desa dan kawasan transmigrasi. Desa adalah pilar penting pembangunan dari bawah yang harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi rakyat sekaligus motor pembangunan berkelanjutan,” ujar Marindo Kurniawan Sekdaprov
Sementara itu, kepada Kepala Dinas PPPA yang baru, Gubernur berpesan agar isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dijadikan agenda prioritas pembangunan manusia di Lampung.
“Kepada Ibu Hanita Farial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak adalah isu strategis yang menyentuh langsung kualitas kehidupan keluarga dan masyarakat. Saya meminta Ibu menjadi motor penggerak kebijakan yang berpihak pada perempuan, anak, dan kelompok rentan dengan pendekatan holistik dan berbasis data,” tegasnya.
Gubernur Mirza menekankan pentingnya langkah strategis, seperti penguatan layanan PPPA, pencegahan kekerasan berbasis gender, serta edukasi publik yang konsisten. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian integral dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045 tersebut *)

