Gubernur Lampung Mirza Tegaskan Tutup Pintu Bagi Peredaran Gelap Narkoba di Provinsi Lampung
Sigerindo Bandar Lampung -- Pemerintah Provinsi Lampung bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Hasil Sitaan BNNP Lampung terhadap 11.235,51 gram sabu dan 770 gram ganja
Kegiatan Pemusnahan tersebut berlangsung di Lapangan Panggung Satuan Polisi Pamong Praja Pemprov Lampung, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Selasa (18/11/2025).
Sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti narkoba diuji keasliannya menggunakan dua alat, yakni Narcotest dan TruNarc, oleh petugas pendamping dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama jajaran Forkopimda
Barang bukti yang telah dipastikan positif kemudian dimusnahkan menggunakan alat incinerator. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas dan komitmen pemerintah memberantas peredaran gelap narkoba di Lampung
Sementara dalam sambutannya, Gubernur Lampung Mirza menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika hari ini merupakan bagian dari kerja keras dan kerja besar kita semua untuk menjaga masa depan bangsa
"Kita semua memahami bahwa narkotika adalah ancaman serius. Zat ini merusak tubuh, mengacaukan akal, dan menjerat generasi muda dalam lingkaran gelap yang mematikan. Di tengah dunia modern yang serba cepat dan tanpa batas, ancaman narkotika menjadi semakin dinamis. Karena itu, kewaspadaan masyarakat harus terus diperkuat," ujar Gubernur Lampung Mirza
Saat ini, jelas Gubernur Mirza, sekitar 71 persen masyarakat Lampung berada pada usia produktif, yakni 15–55 tahun berkisar 7 juta penduduk. Jumlah penduduk usia Gen Z dan Gen Alpha di Lampung, berusia 15–40 tahun berkisar 3-4 juta penduduk. "Kelompok inilah yang menjadi sasaran empuk para pengedar narkotika," ujarnya
Disisi lain, bonus demografi ini justru merupakan peluang besar bagi Lampung untuk tumbuh lebih pesat. Pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota terus berupaya meningkatkan kualitas anak muda melalui program makan bergizi gratis, pembukaan lapangan pekerjaan, penguatan sektor pertanian, dan Hilirisasi terus didorong
"Semua ini bertujuan meningkatkan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan. Namun pada akhirnya, keberhasilan itu bergantung pada kualitas dan daya saing sumber daya manusia. Dan salah satu hambatan terbesar dalam meningkatkan kualitas SDM Indonesia adalah narkoba," ungkapnya
Lebih lanjut, Gubernur Mirza menyampaikan Pemusnahan barang bukti narkotika ini menjadi pesan tegas bahwa Lampung menutup pintu bagi peredaran gelap narkoba. "Kita ingin Lampung menjadi tempat yang aman untuk membangun harapan," ujar Gubernur Mirza
"Orang tua, tokoh adat, dan seluruh masyarakat menaruh harapan besar kepada generasi muda. Jangan biarkan narkoba merusak harapan itu. Jangan biarkan narkoba mematahkan doa orang tua kita," ucapnya
"Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tugas kita semua, orang tua, guru, media, tokoh masyarakat, dan seluruh komponen di Provinsi Lampung," tutupnya
Kepala BNN Provinsi Lampung Kombes Pol Sakeus Ginting, menyampaikan bahwa Permasalahan narkoba telah menjadi ancaman serius bagi seluruh aspek kehidupan.
"Provinsi Lampung memiliki posisi strategis dan kerap dimanfaatkan pelaku tindak pidana narkoba sebagai jalur perlintasan sekaligus pasar peredaran gelap," ujar Kombes Pol Sakeus Ginting.
"Para pelaku melihat bahwa Lampung memiliki daya beli yang dinilai tinggi, sehingga menjadi sasaran empuk peredaran barang haram," ujarnya.
Lanjut, Kombes Pol Sakeus Ginting, mengajak seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat untuk bersatu, bergotong royong, dan memperkuat komitmen mewujudkan Lampung yang bersih dari narkoba.
"Segala daya dan upaya harus kita kerahkan demi melindungi generasi muda dari jeratan narkotika yang dapat merusak moral dan masa depan bangsa," ujarnya.
"Gerakan ini diharapkan semakin memperkuat semangat seluruh unsur pemerintah, aparat, dan masyarakat di Provinsi Lampung dalam upaya pemberantasan narkoba," pungkasnya (*)
Kegiatan Pemusnahan tersebut berlangsung di Lapangan Panggung Satuan Polisi Pamong Praja Pemprov Lampung, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Selasa (18/11/2025).
Sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti narkoba diuji keasliannya menggunakan dua alat, yakni Narcotest dan TruNarc, oleh petugas pendamping dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama jajaran Forkopimda
Barang bukti yang telah dipastikan positif kemudian dimusnahkan menggunakan alat incinerator. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas dan komitmen pemerintah memberantas peredaran gelap narkoba di Lampung
Sementara dalam sambutannya, Gubernur Lampung Mirza menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika hari ini merupakan bagian dari kerja keras dan kerja besar kita semua untuk menjaga masa depan bangsa
"Kita semua memahami bahwa narkotika adalah ancaman serius. Zat ini merusak tubuh, mengacaukan akal, dan menjerat generasi muda dalam lingkaran gelap yang mematikan. Di tengah dunia modern yang serba cepat dan tanpa batas, ancaman narkotika menjadi semakin dinamis. Karena itu, kewaspadaan masyarakat harus terus diperkuat," ujar Gubernur Lampung Mirza
Saat ini, jelas Gubernur Mirza, sekitar 71 persen masyarakat Lampung berada pada usia produktif, yakni 15–55 tahun berkisar 7 juta penduduk. Jumlah penduduk usia Gen Z dan Gen Alpha di Lampung, berusia 15–40 tahun berkisar 3-4 juta penduduk. "Kelompok inilah yang menjadi sasaran empuk para pengedar narkotika," ujarnya
Disisi lain, bonus demografi ini justru merupakan peluang besar bagi Lampung untuk tumbuh lebih pesat. Pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota terus berupaya meningkatkan kualitas anak muda melalui program makan bergizi gratis, pembukaan lapangan pekerjaan, penguatan sektor pertanian, dan Hilirisasi terus didorong
"Semua ini bertujuan meningkatkan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan. Namun pada akhirnya, keberhasilan itu bergantung pada kualitas dan daya saing sumber daya manusia. Dan salah satu hambatan terbesar dalam meningkatkan kualitas SDM Indonesia adalah narkoba," ungkapnya
Lebih lanjut, Gubernur Mirza menyampaikan Pemusnahan barang bukti narkotika ini menjadi pesan tegas bahwa Lampung menutup pintu bagi peredaran gelap narkoba. "Kita ingin Lampung menjadi tempat yang aman untuk membangun harapan," ujar Gubernur Mirza
"Orang tua, tokoh adat, dan seluruh masyarakat menaruh harapan besar kepada generasi muda. Jangan biarkan narkoba merusak harapan itu. Jangan biarkan narkoba mematahkan doa orang tua kita," ucapnya
"Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tugas kita semua, orang tua, guru, media, tokoh masyarakat, dan seluruh komponen di Provinsi Lampung," tutupnya
Kepala BNN Provinsi Lampung Kombes Pol Sakeus Ginting, menyampaikan bahwa Permasalahan narkoba telah menjadi ancaman serius bagi seluruh aspek kehidupan.
"Provinsi Lampung memiliki posisi strategis dan kerap dimanfaatkan pelaku tindak pidana narkoba sebagai jalur perlintasan sekaligus pasar peredaran gelap," ujar Kombes Pol Sakeus Ginting.
"Para pelaku melihat bahwa Lampung memiliki daya beli yang dinilai tinggi, sehingga menjadi sasaran empuk peredaran barang haram," ujarnya.
Lanjut, Kombes Pol Sakeus Ginting, mengajak seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat untuk bersatu, bergotong royong, dan memperkuat komitmen mewujudkan Lampung yang bersih dari narkoba.
"Segala daya dan upaya harus kita kerahkan demi melindungi generasi muda dari jeratan narkotika yang dapat merusak moral dan masa depan bangsa," ujarnya.
"Gerakan ini diharapkan semakin memperkuat semangat seluruh unsur pemerintah, aparat, dan masyarakat di Provinsi Lampung dalam upaya pemberantasan narkoba," pungkasnya (*)

