Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting


Walikota Metro H. Bambang Imam Santoso Menegaskan Penguatan Tata Kelola Melalui Penandatanganan Internal Audit Charter

Sigerindo Metro -- Usaha Pemerintah Kota Metro menegaskan komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan melalui penandatanganan Berita Acara Internal Audit Charter dan Piagam Pengawasan Intern oleh Inspektorat kepada Walikota Metro dan Sekretaris Daerah yang dilaksanakan di Aula Pemerintah Kota Metro, Jumat 21/11/25

Wali Kota Metro, Hi. Bambang Iman Santoso, menyampaikan bahwa pengawasan intern merupakan pilar penting dalam membangun pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel yang memiliki fungsi strategis untuk mendukung terciptanya tata kelola yang baik.

“Pengawasan intern adalah kegiatan independen dan objektif untuk memberikan keyakinan dan konsultasi yang mampu meningkatkan nilai tambah dan kinerja organisasi,” ujar Walikota Metro.

Sementara dalam paparannya, Bambang menjelaskan bahwa fungsi pengawasan intern adalah bekerja melalui pendekatan sistematis untuk menilai dan memperkuat efektivitas manajemen risiko, pengendalian, serta tata kelola di setiap perangkat daerah

Sebagai Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat Kota Metro juga memegang mandat penuh untuk memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai ketentuan.

“Inspektorat memiliki kewenangan mengakses seluruh informasi, sistem data, dokumen, aset, dan personel yang berkaitan dengan tugas pengawasan. Audit Charter menjadi rujukan operasional APIP dalam pembinaan dan evaluasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), ” tegasnya.

Walikota Metro mengungkapkan bahwa piagam yang diberikan berlandaskan dasar hukum yang kuat untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas APIP secara berkala guna memastikan efektivitas pengawasan intern di seluruh OPD

“Harapannya, penetapan Internal Audit Charter yang diadakan oleh Inspektorat Kota Metro dapat mendorong peningkatan profesionalisme, integritas, dan kinerja Inspektorat sebagai lembaga pengawas pemerintah daerah,”jelasnya

Dalam arahannya, Pimpinan Daerah Kota Metro tersebut juga menekankan kembali pentingnya kolaborasi, keterbukaan, dan komitmen dari seluruh OPD untuk mendukung pengawasan intern demi mewujudkan Kota Metro yang lebih akuntabel dan transparan

Walikota Metro Bambang juga berharap agar seluruh aparatur senantiasa mendapat bimbingan Tuhan Yang Maha Esa sehingga tetap berada pada jalan yang benar dan terhindar dari segala penyimpangan maupun godaan yang dapat menjerumuskan dalam pelaksanaan tugas.

Sementara, Kepala Inspektorat Kota Metro, Hendri Duman, dalam laporannya menyampaikan bahwa seluruh auditor serta PPUPD diwajibkan hadir pada kegiatan hari ini, karena kegiatan ini berkaitan langsung dengan tugas yang akan mereka jalankan

“Pada hari ini kita bersama-sama menyaksikan sebuah momentum penting bagi penguatan tata kelola pemerintahan di Kota Metro melalui prosesi penyerahan internal audit charter, kita menumbuhkan kembali komitmen untuk membangun penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel,” ungkapnya

Hendri menjelaskan bahwa piagam pengawasan intern bukan sekadar dokumen administratif, tetapi pernyataan integritas yang memberikan arah, kewenangan, dan tanggung jawab kepada Inspektorat dalam menjalankan pengawasan

“Di dalamnya termuat dengan jelas tujuan, kewenangan, peran dan tanggung jawab inspektorat sekaligus memastikan bahwa setiap pelaksanaan audit, review, evaluasi dan pemantauan berlangsung dalam koridor yang sah, terukur dan berorientasi pada perbaikan kinerja pemerintahan,” tekannya dalam laporan yang disampaikan

Dengan adanya Charter, Inspektorat mendapatkan mandat yang kuat dan akses penuh terhadap seluruh informasi yang diperlukan dan OPD memperoleh kejelasan terkait hubungan kerja dalam proses pengawasan sehingga tercipta keselarasan antara fungsi pengawasan dan semangat Pembangunan Daerah tegasnya

“Penyelenggaraan charter ini juga mencerminkan komitmen kuat dari Bapak Walikota Metro dan Ibu Pj. Sekretaris Daerah untuk terus memperkokoh sistem Pengendalian intern pemerintah. Kita percaya bahwa tata kelola yang baik tidak lahir secara spontan, tetapi dibangun melalui kerja bersama yang disiplin, konsisten dan berlandaskan integritas,” terang Hendri

Tak hanya itu, Internal Audit Charter juga menjadi pedoman utama Inspektorat dalam memberikan nilai tambah nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang bertujuan untuk menjamin independensi, memperjelas mandat , memperkuat tata kelola, mendukung kinerja OPD dan memastikan pengawasan yang dilakukan sejalan dengan visi misi kepala daerah. Atau internal audit charter adalah dokumen tertulis yang menjadi landasan resmi bagi penyelenggaraan fungsi pengawasan internal di suatu organisasi atau pemerintah daerah

“Internal Audit Charter adalah kontrak kerja antara inspektorat dengan kepala daerah mengenai bagaimana fungsi pengawasan internal harus dijalankan yang bertujuan menjamin independensi Inspektorat terhadap rekan-rekan yang melaksanakan tugas APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) yang memiliki akses tanpa batas terhadap data, dokumen, lokasi pejabat dan sumberdaya lain sehingga audit dapat berjalan objektif tanpa intervensi, “paparnya

Selain itu, Internal Audit Charter dapat menjadi payung hukum bagi para auditor untuk melakukan pemeriksaan, pendampingan, evaluasi, review atau konsultasi sesuai kewenangannya

“Isi charter dapat membuat seluruh OPD memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan APIP sehingga mengurangi konflik saat audit serta meningkatkan akuntabilitas dan tata kelola dengan aturan yang jelas,” tambahnya

Hendri optimisme penguatan pengawasan yang dilakukan ini akan mempercepat pencapaian target RPJMD dan memastikan program daerah berjalan efektif dan bebas dari praktik KKN, serta membawa Kota Metro menuju tata kelola yang semakin solid, transparan, dan berintegritas tandasnya (*Rilis/Toni)
BERITA TERBARU