Warga Tapak Kuda Dukung PN Kendari, Desak Aparat Tindak Tegas Aksi Intimidatif di Lapangan
Sigerindo Sultra Kendari -- Warga masyarakat Tapak Kuda Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, menyatakan dukungan penuh kepada Pengadilan Negeri (PN) Kendari atas penetapan status non-executable terhadap lahan masyarakat Tapak Kuda yang menjadi objek sengketa. Dukungan ini disampaikan sebagai bentuk kepercayaan masyarakat kepada lembaga peradilan untuk menegakkan keadilan dan menjaga ketertiban hukum di wilayah tersebut
Salah satu perwakilan warga, Aska, menegaskan bahwa keputusan Ketua PN Kendari sudah tepat dan harus dihormati oleh semua pihak. Ia menilai, langkah hukum yang telah diambil pengadilan merupakan hasil proses yang objektif dan berdasarkan pertimbangan hukum yang sah
"Kami mendukung penuh keputusan PN Kendari. Semua pihak seharusnya menghormati penetapan non-executable itu. Jangan lagi ada tindakan provokatif atau intimidatif yang justru memperkeruh suasana," tegas Aska, Kamis (13/11/2025)
Masyarakat Tapak Kuda juga mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara dan Kapolresta Kendari untuk bertindak tegas terhadap kelompok massa aksi yang mengatasnamakan Kopperson maupun pihak lain yang terkesan menggunakan cara-cara intimidatif dalam menyampaikan aspirasi. Menurut warga, tindakan seperti itu tidak mencerminkan cara demokratis dan justru meresahkan masyarakat sekitar
"Cara-cara seperti itu tidak boleh ditumbuhkembangkan di Kota Kendari. Ini sudah di luar koridor penyampaian aspirasi karena menimbulkan kegaduhan dan rasa takut di tengah masyarakat," ujar Aska menambahkan
Warga Tapak Kuda menilai, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum harus dilakukan secara santun dan sesuai aturan hukum, bukan dengan cara-cara tekanan massa. Oleh karena itu, kami berharap aparat penegak hukum bersikap tegas terhadap siapa pun yang berupaya mengganggu ketertiban dan kenyamanan publik
"Kami memberikan dukungan moril kepada PN Kendari dan mengecam keras aksi-aksi yang bersifat intimidatif maupun premanisme yang dibalut dengan alasan menyampaikan pendapat," pungkas Aska. (TIM)**
Salah satu perwakilan warga, Aska, menegaskan bahwa keputusan Ketua PN Kendari sudah tepat dan harus dihormati oleh semua pihak. Ia menilai, langkah hukum yang telah diambil pengadilan merupakan hasil proses yang objektif dan berdasarkan pertimbangan hukum yang sah
"Kami mendukung penuh keputusan PN Kendari. Semua pihak seharusnya menghormati penetapan non-executable itu. Jangan lagi ada tindakan provokatif atau intimidatif yang justru memperkeruh suasana," tegas Aska, Kamis (13/11/2025)
Masyarakat Tapak Kuda juga mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara dan Kapolresta Kendari untuk bertindak tegas terhadap kelompok massa aksi yang mengatasnamakan Kopperson maupun pihak lain yang terkesan menggunakan cara-cara intimidatif dalam menyampaikan aspirasi. Menurut warga, tindakan seperti itu tidak mencerminkan cara demokratis dan justru meresahkan masyarakat sekitar
"Cara-cara seperti itu tidak boleh ditumbuhkembangkan di Kota Kendari. Ini sudah di luar koridor penyampaian aspirasi karena menimbulkan kegaduhan dan rasa takut di tengah masyarakat," ujar Aska menambahkan
Warga Tapak Kuda menilai, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum harus dilakukan secara santun dan sesuai aturan hukum, bukan dengan cara-cara tekanan massa. Oleh karena itu, kami berharap aparat penegak hukum bersikap tegas terhadap siapa pun yang berupaya mengganggu ketertiban dan kenyamanan publik
"Kami memberikan dukungan moril kepada PN Kendari dan mengecam keras aksi-aksi yang bersifat intimidatif maupun premanisme yang dibalut dengan alasan menyampaikan pendapat," pungkas Aska. (TIM)**

