Dinas Kesehatan Abdya Musnahkan Obat yang Telah Kedaluwarsa
Sigerindo Aceh Barat Daya, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya(Abdya) melalui Dinas kesehatan hari ini, senin 22/12/2025. memusnahkan obat-obatan yang sudah kedaluwarsa diperkarangan belakang kantor Dinas PUPR setempat.
Acara tersebut, turut dihadiri, Ass III Setdakab Rizal,S.Mn,Ketua komisi IV DPRK Abdya Sardiman, kasi tindak pidana umum Fakhrul Rozi Sihotang,SH.,MH, Plt kadis pupr Zedi Saputra, Perwakilan Inspektorat, serta terkait lainnya.
Di ketahui, obat tersebut diangkut dari gudang Dinkes dengan mobil Pick Up bak terbuka lalu dibawa ke pekarangan belakang Dinas PUPR untuk dimusnahkan dengan cara di giling dengan menggunakan kendaraan mesin kontruksi berat.
Obat yang di musnahkan tersebut berasal dari dua sumber anggaran, dari dana alokasi khusus (DAK) pemerintah kabupaten Abdya dan hibah pemerintah provinsi Aceh.
Adapun jenis obat-obatan tersebut mulai dari salap, tablet, sirup, Butylated hydroxytoluene (BHT) dan berbagai macam jenis obat lainnya yang memang sudah expired.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Abdya, dr. Adi Arulan Munda, dalam laporannya menyampaikan, proses pemusnahan obat-obatan ini adalah proses untuk mengubah bentuk agar tidak akan ada potensi untuk dimanfaatkan kembali, kita hilangkan lah, jangan sampai kesana kemari obatnya.
"Berkaitan dengan limbah, proses untuk limbah medis itu, kita bekerja sama dengan tranporter PT Atakana Bersaudara Chemical untuk di angkut dan dimusnahkan ditempat yang lain." Ungkapnya
Agar obat expired ini tidak di salahgunakan. Maka kita dapat melihat langsung proses pemusnahan, harapan semoga pemusnahan obat hari ini berjalan lancar dan tidak ada kendala apapun. Pungkasnya (HD)
Acara tersebut, turut dihadiri, Ass III Setdakab Rizal,S.Mn,Ketua komisi IV DPRK Abdya Sardiman, kasi tindak pidana umum Fakhrul Rozi Sihotang,SH.,MH, Plt kadis pupr Zedi Saputra, Perwakilan Inspektorat, serta terkait lainnya.
Di ketahui, obat tersebut diangkut dari gudang Dinkes dengan mobil Pick Up bak terbuka lalu dibawa ke pekarangan belakang Dinas PUPR untuk dimusnahkan dengan cara di giling dengan menggunakan kendaraan mesin kontruksi berat.
Obat yang di musnahkan tersebut berasal dari dua sumber anggaran, dari dana alokasi khusus (DAK) pemerintah kabupaten Abdya dan hibah pemerintah provinsi Aceh.
Adapun jenis obat-obatan tersebut mulai dari salap, tablet, sirup, Butylated hydroxytoluene (BHT) dan berbagai macam jenis obat lainnya yang memang sudah expired.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Abdya, dr. Adi Arulan Munda, dalam laporannya menyampaikan, proses pemusnahan obat-obatan ini adalah proses untuk mengubah bentuk agar tidak akan ada potensi untuk dimanfaatkan kembali, kita hilangkan lah, jangan sampai kesana kemari obatnya.
"Berkaitan dengan limbah, proses untuk limbah medis itu, kita bekerja sama dengan tranporter PT Atakana Bersaudara Chemical untuk di angkut dan dimusnahkan ditempat yang lain." Ungkapnya
Agar obat expired ini tidak di salahgunakan. Maka kita dapat melihat langsung proses pemusnahan, harapan semoga pemusnahan obat hari ini berjalan lancar dan tidak ada kendala apapun. Pungkasnya (HD)

