Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting


Jihan Nurlela Wakil Gubernur Lampung Serahkan SK 863 PPK Paruh Waktu Pemprov Lampung

Sigerindo Bandar Lampung -- Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menjadi pembina apel sekaligus memberikan sambutan dalam kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang digelar di Lapangan KORPRI, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu (31/12/2025)

Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut diikuti oleh 863 PPPK Paruh Waktu yang telah dinyatakan lulus dan resmi menerima SK pengangkatan. Pemerintah Provinsi Lampung memastikan seluruh tahapan pengangkatan PPPK Paruh Waktu telah rampung hingga akhir tahun 2025.

Wakil Gubernur Provinsi Lampung menegaskan bahwa penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu merupakan momentum penting yang menandai kepercayaan negara kepada aparatur untuk memperkuat pelayanan publik di Provinsi Lampung

Ia menyampaikan bahwa pengangkatan tersebut merupakan pengakuan atas dedikasi dan kesabaran yang selama ini dijalani para pegawai. Wakil Gubernur berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat bekerja disiplin, profesional, serta menghasilkan kinerja yang nyata demi mendukung pembangunan daerah menuju Indonesia Emas 2045. “Kepercayaan ini harus dibalas dengan kerja yang sungguh-sungguh dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur juga menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai ASN BerAKHLAK sebagai pedoman kerja aparatur pemerintah. Menurutnya, nilai tersebut harus tercermin dalam perilaku sehari-hari aparatur, mulai dari kedisiplinan hingga etika pelayanan.

Sebanyak 863 PPPK Paruh Waktu tersebut tersebar di 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, dengan jumlah terbanyak berada pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Selain penyerahan SK, Pemerintah Provinsi Lampung juga mencanangkan gerakan menanam pohon yang melibatkan PPPK Paruh Waktu sebagai bentuk kepedulian terhadap pelestarian lingkungan. Penanaman pohon dilaksanakan di dua titik lokasi, yakni di Embung Kemiling, Kota Bandar Lampung, serta di Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) kawasan Kotabaru, Kabupaten Lampung Selatan.

Gerakan ini diharapkan menjadi simbol komitmen aparatur pemerintah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan menjaga keseimbangan lingkungan hidup di Provinsi Lampung.

Adapun rincian sebaran 863 PPPK Paruh Waktu pada 16 OPD Provinsi Lampung sebagai berikut:

Badan Kepegawaian Daerah (BKD): 1 orang

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD): 1 orang

Badan Pendapatan Daerah (Bappenda): 1 orang

Badan Penghubung: 1 orang

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM): 1 orang

Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura: 4 orang

Dinas Peternakan: 1 orang

Dinas Lingkungan Hidup: 1 orang

Dinas Pemuda dan Olahraga: 2 orang

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman: 2 orang

Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi: 1 orang

Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air: 1 orang

Satuan Polisi Pamong Praja: 1 orang

Sekretariat DPRD: 2 orang

RSUD Abdul Moeloek: 1 orang

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan: 842 orang
Total keseluruhan sebanyak 863 orang (*)
BERITA TERBARU