Paripurna DPRD Lamteng Yang Negbahas Tiga Agenda Strategis Pembangunan Daerah
Sigerindo Lampung Tengah -- Bupati Lampung Tengah, dr. H. Ardito Wijaya, M.K.M, bersama Wakil Bupati I Komang Koheri, S.E, M.Sos. menghadiri Sidang Rapat Paripurna DPRD Lampung Tengah yang membahas tiga agenda strategis pembangunan daerah. Sidang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Lampung Tengah, pada Jum’at 14/11/25
Pada kesempatan tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menyepakati beberapa keputusan penting, yaitu:
1. Kesepakatan Bersama Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026
Dokumen KUA dan PPAS menjadi dasar penyusunan APBD 2026, sehingga kesepakatan ini menandai langkah awal perencanaan fiskal yang lebih terarah untuk mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan
2. Persetujuan Bersama Perubahan Kedua Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah.
Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan struktur perangkat daerah dengan kebutuhan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, serta responsif terhadap perkembangan kebijakan nasional maupun kebutuhan pelayanan publik
3. Penetapan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2026.
Penetapan ini menjadi pedoman bagi DPRD dalam melaksanakan tugas legislasi, anggaran, dan pengawasan di tahun mendatang
Sementara dalam sambutannya, Bupati Ardito Wijaya menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terus terjalin antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung arah pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa kolaborasi yang baik merupakan kunci dalam mewujudkan program-program prioritas Kabupaten Lampung Tengah
“Kesepakatan dan persetujuan yang kita ambil hari ini adalah fondasi penting dalam memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai harapan masyarakat. Pemerintah daerah siap menindaklanjuti hasil paripurna ini dengan penuh tanggung jawab,” ujar Bupati Lampung Tengah
Sidang paripurna berlangsung tertib dan penuh khidmat, dihadiri Ketua, Wakil Ketua, beserta para anggota DPRD, jajaran Forkopimda, serta kepala perangkat daerah terkait. Dengan adanya keputusan ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berharap seluruh agenda pembangunan Tahun 2026 dapat terlaksana secara optimal dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat Lampung Tengah tandasnya (ADV)
Pada kesempatan tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menyepakati beberapa keputusan penting, yaitu:
1. Kesepakatan Bersama Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026
Dokumen KUA dan PPAS menjadi dasar penyusunan APBD 2026, sehingga kesepakatan ini menandai langkah awal perencanaan fiskal yang lebih terarah untuk mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan
2. Persetujuan Bersama Perubahan Kedua Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah.
Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan struktur perangkat daerah dengan kebutuhan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, serta responsif terhadap perkembangan kebijakan nasional maupun kebutuhan pelayanan publik
3. Penetapan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2026.
Penetapan ini menjadi pedoman bagi DPRD dalam melaksanakan tugas legislasi, anggaran, dan pengawasan di tahun mendatang
Sementara dalam sambutannya, Bupati Ardito Wijaya menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terus terjalin antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung arah pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa kolaborasi yang baik merupakan kunci dalam mewujudkan program-program prioritas Kabupaten Lampung Tengah
“Kesepakatan dan persetujuan yang kita ambil hari ini adalah fondasi penting dalam memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai harapan masyarakat. Pemerintah daerah siap menindaklanjuti hasil paripurna ini dengan penuh tanggung jawab,” ujar Bupati Lampung Tengah
Sidang paripurna berlangsung tertib dan penuh khidmat, dihadiri Ketua, Wakil Ketua, beserta para anggota DPRD, jajaran Forkopimda, serta kepala perangkat daerah terkait. Dengan adanya keputusan ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berharap seluruh agenda pembangunan Tahun 2026 dapat terlaksana secara optimal dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat Lampung Tengah tandasnya (ADV)


