Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting


Pemkot Metro Lepas 74 ASN yang Memasuki Batas USia Pensiun

Sigerindo Metro -- Pelepasan 74 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) periode 1 Juli hingga 1 Desember 2025 yang berlangsung di Aula Pemerintah Kota Metro, Rabu 3/12/25

Selain prosesi pelepasan, kegiatan juga dirangkaikan dengan layanan perubahan identitas kependudukan oleh Dinas Dukcapil serta penyerahan piagam penghargaan secara simbolis kepada para ASN purna bakti tersebut

Sementara dalam sambutannya, Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menjelaskan bahwa rangkaian acara ini merupakan bentuk penghormatan pemerintah atas pengabdiannya yang diharapkan dapat membawa keberkahan bagi seluruh ASN yang memasuki purnabakti

“Mudah-mudahan pertemuan ini senantiasa membawa dampak keberkahan dan menjadi catatan ibadah serta amal sholeh bagi kita semuanya. Dimana pensiun merupakan hal yang wajar dan bagian daripada sebuah aturan di mana kita mengabdikan diri kita di dalam pekerjaan sebagai PNS maupun sebagai pekerja perusahaan,” tegasnya

Bambang mengungkapkan bahwa masa purnabakti tidak identik dengan melemahnya kemampuan ataupun usia lanjut sehingga tidak perlu ditakuti, karena pola pikir positif melalui sugesti diri setelah memasuki purna bakti lebih penting guna menjaga vitalitas dan semangat

“Rasa syukur ketika seseorang menerima amanah jabatan selama masa tugasnya menjadi pijakan dalam menyadari bahwa setiap amanah memiliki nilai kebaikan yaitu melalui rasa syukur,”tuturnya

Sebagai WaliKota Metro, Bambang juga memberikan apresiasi mendalam kepada seluruh ASN yang dilepas pada periode kali ini atas pengabdian yang telah diberikan memiliki makna besar bagi pembangunan Kota Metro

“Atas nama pemerintah dan pribadi, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak/Ibu yang memasuki purnabakti yang sudah menjalankan apa yang sudah ditugaskan selama menjadi Pegawai Negeri Sipil di Kota Metro ini,” ucapnya

Ia pun turut mendoakan agar seluruh amal pengabdian para ASN menjadi keberkahan dan menjadi bagian dari perjalanan Kota Metro dan wasilah menuju kehidupan yang lebih baik

Sementara itu, Plt. Kepala BKPSDM Kota Metro, Suwandi, menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan pelepasan ASN tersebut didasari oleh sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta PP Nomor 11 Tahun Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020

Selain itu, Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2018 Tanggal 20 Maret 2018 Tentang Pedoman Pemberian Pertimbangan Teknis Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pensiun Janda/ Duda Pegawai Negeri Sipil

“Pemerintah Kota Metro melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro Pada Hari ini, Rabu Tanggal 03 Desember 2025 melaksanakan Pelepasan Pensiunan terhadap PNS Kota Metro yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) TMT 01 Juli s.d 01 Desember Tahun 2025 berjumlah 74 orang, “terangnya

Jumlah ASN tersebut, masing-masing terdiri dari bulan Juli sebanyak 14 orang, Agustus 13 orang, September 14 orang, Oktober 12 orang, November 9 orang, dan Desember 12 orang

Dalam laporannya, ia juga menyebutkan bahwa jabatan yang ditinggalkan para pensiunan meliputi 36 jabatan struktural, 11 jabatan fungsional tertentu, serta 27 jabatan guru dan pengawas.

“Disamping Pelepasan dimaksud, akan dilakukan perubahan data/Identitas kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Metro sekaligus Menyerahkan Piagam Penghargaan secara simbolis kepada PNS Kota Metro yang telah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) TMT 01 Juli S/d 01 Desember 2025,”tandasnya (*)
BERITA TERBARU