Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting


Proyek Pengaman Ombak Lampung Selatan Disorot, Material Diduga Dimanipulasi

Sigerindo Lampung Selatan -- Proyek peningkatan pengaman ombak di Kalianda (Pantai Canti dan Pantai Banding), Kabupaten Lampung Selatan, kembali menuai sorotan. Proyek lanjutan senilai lebih dari Rp27 miliar itu sebelumnya telah menelan anggaran hingga Rp43 miliar, namun mangkrak di tengah jalan

Ketua DPC AWPI Lampung Selatan, Fery Yansyah, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan langsung di lokasi proyek dan menemukan banyak penyimpangan, termasuk penggunaan material pasir dengan tanah urug dan batu pondasi yang tidak sesuai standar

"Campuran material pasir dengan tanah urug, batu pondasi hanya menggunakan batu biasa layaknya bangunan rumah, dan masih banyak lagi. Fakta ini jelas-jelas merugikan negara," tegas bung Fery

Temuan ini bertolak belakang dengan klaim Staf Humas PT. Fata Perdana Mandiri yang menyebut proyek berjalan sesuai mekanisme dan memberi manfaat bagi masyarakat sekitar. AWPI Lampung Selatan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan audit investigasi ke Balai SDA Mesuji Way Sekampung serta memeriksa pihak PT. Fata Perdana Mandiri tersebut (*)
BERITA TERBARU