Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting


Diwarnai Gratifikasi? Dana BOS 2024 di SDN 8 Sekayu Disorot

Sigerindo Musi Banyuasin - Realisasi penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) di SD Negeri 8 Sekayu tengah menjadi sorotan publik

Sejumlah lembaga yang tergabung dalam SOMASI (Solidaritas Masyarakat Penyuara Aspirasi) menduga adanya Penyimpangan yang terindikasi memenuhi unsur tindak pidana KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) yang terjadi dalam realisasi dan pertanggung jawaban Anggaran dana BOS tahun 2024 di SDN 8 Sekayu

Hal ini disampaikan oleh Koordinator SOMASI, Haris Saputra dalam rilisnya kepada awak media, Kamis (19/02/2026)

"Kami menduga anggaran dana BOS di Sekolah tersebut diduga terindikasi telah terjadinya penyimpangan dan atau tidak sesuai peruntukannya,, dan diduga melibatkan Oknum Kepala Sekolah dan Bendahara BOS," ujar Haris yang merupakan salah satu pendiri dan Eks Sekretaris SCW (Sriwijaya Corruption Watch)

Dilanjutkan mantan Aktivis HMI ini, bersumber dari laporan hasil pemeriksaan BPK RI, berdasarkan pencatatan dan permintaan keterangan kepada Bendahara BOS dan Kepala Sekolah diketahui bahwa saat proses menyerahkan dokumen SPJ ataupun meminta bantuan Tim Operator BOS dalam mengatasi permasalahan sistem ARKAS, sekolah memberikan sejumlah uang kepada operator sebagai balas jasa. Pihaknya mempertanyakan, "Apakah penyerahan sejumlah uang sebagai balas jasa bukan sebuah praktik Gratifikasi?,"

"Terkait hal ini, SOMASI dalam waktu dekat akan segera menyuarakan aspirasi ini dalam bentuk Lapdu (Laporan Pengaduan) ke Kejati Sumsel agar Oknum Kepsek dan Bendahara BOS SDN 8 Sekayu serta pihak terkait lainnya dapat segera diperiksa," ungkapnya

Selain mengadukan hal ini ke Kejati Sumsel, pihaknya (SOMASI) akan mendesak Bupati Muba melalui Kepala Dikbud Muba untuk segera melakukan evaluasi serta mengganti dan memecat Oknum Kepsek dan Bendahara tersebut atas dugaan keterlibatan keduanya," urainya lagi

Sementara itu, saat dimintai tanggapan terkait hal ini, Kepala Sekolah SDN 8 Sekayu, Susilo SPd MM menyampaikan, "Kita dari 2023,2024 dan 2025 menjadi sampel pemeriksaan BPK RI dan semua sudah selesai," tulisnya dalam pesan WhatsApp. (Iwan/TIM)
BERITA TERBARU