Marak Pencurian Meteran Air, Perumdam Tirta Abdya Lapor Polisi
Sigerindo Aceh Barat Daya-Marak aksi pencurian meteran air yang meresahkan masyarakat, Perumdam Tirta Aceh Barat Daya (Abdya) laporkan khasus pencurian kepada pihak kepolisian. Berikan keringanan biaya pergantian meteran yang hilang khusus pelanggan yang aktif sebesar 50%.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Perumdam Tirta Abdya SM Riza Arifiandi ST, menyampaikan sehubungan dengan maraknya pencurian meteran yang semakin meresahkan, dan juga dikarenakan keamanan meteran ini menjadi tanggung jawab pelanggan.
"Kami dari Perumdam Tirta Abdya menghimbau kepada pelanggan untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan sebisa mungkin jika mengetahui pelaku dapat memberikan info akurat dan disertai bukti jika ada." Katanya pada Jumat 27/02/2026
Lanjutnya, pihak dari Perumdam Tirta Abdya juga telah membuatkan Laporan Polisi pada tanggal 7 Januari 2026 dengan Nomor : LP-B/03/I/2026/SPKT POLRES ACEH BARAT DAYA/POLDA ACEH.
"Semoga Polisi cepat bisa mengungkap siapa maling dan dalang dibalik pencurian meteran yang sudah sangat meresahkan ini. Maraknya pencurian ini sudah pasti mempengaruhi juga kinerja Perumdam Tirta Abdya." Tambahnya
Oleh karena itu perusahaan telah mengambil kebijakan dengan memberikan keringanan biaya pergantian meteran yang hilang khusus pelanggan yang aktif sebesar 50% dari ketetapan yang ada.
Dimana aturan pergantian meteran telah ditetapkan sebesar Rp. 300.000 berubah menjadi Rp. 150.000 dan kebijakan ini hanya berlaku selama bulan Suci Ramadhan khusus bagi pelanggan yang mengganti meteran akibat dicuri.
"Harapannya, semoga melalui kebijakan ini bisa meringankan beban pelanggan kami yang mengalami kehilangam meteran akibat dicuri." Pungkasnya (HD)
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Perumdam Tirta Abdya SM Riza Arifiandi ST, menyampaikan sehubungan dengan maraknya pencurian meteran yang semakin meresahkan, dan juga dikarenakan keamanan meteran ini menjadi tanggung jawab pelanggan.
"Kami dari Perumdam Tirta Abdya menghimbau kepada pelanggan untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan sebisa mungkin jika mengetahui pelaku dapat memberikan info akurat dan disertai bukti jika ada." Katanya pada Jumat 27/02/2026
Lanjutnya, pihak dari Perumdam Tirta Abdya juga telah membuatkan Laporan Polisi pada tanggal 7 Januari 2026 dengan Nomor : LP-B/03/I/2026/SPKT POLRES ACEH BARAT DAYA/POLDA ACEH.
"Semoga Polisi cepat bisa mengungkap siapa maling dan dalang dibalik pencurian meteran yang sudah sangat meresahkan ini. Maraknya pencurian ini sudah pasti mempengaruhi juga kinerja Perumdam Tirta Abdya." Tambahnya
Oleh karena itu perusahaan telah mengambil kebijakan dengan memberikan keringanan biaya pergantian meteran yang hilang khusus pelanggan yang aktif sebesar 50% dari ketetapan yang ada.
Dimana aturan pergantian meteran telah ditetapkan sebesar Rp. 300.000 berubah menjadi Rp. 150.000 dan kebijakan ini hanya berlaku selama bulan Suci Ramadhan khusus bagi pelanggan yang mengganti meteran akibat dicuri.
"Harapannya, semoga melalui kebijakan ini bisa meringankan beban pelanggan kami yang mengalami kehilangam meteran akibat dicuri." Pungkasnya (HD)

