LSMB Minta Kajati Lampung Segera Tuntaskan TPPU SPAM Kab. Pesawaran tahun 2022 Fakta Persidangan Sudah Jelas Siapa Yang Menikmati Uang Hasil Tindak Pidana Korupsi
Sigerindo Bandar Lampung --- Soroton Tajam Publik terhadap perkara kasus tindak pidana korupsi Proyek Sistem Penyedian Air Minum (SPAM) Pesawaran Tahun 2022 kian memanas.
Puluhan massa aksi Berorasi (Tugu Adipura ) Provinsi Lampung pada Kamis (18/6/2026)
Massa aksi dari Lembaga Swadaya Masyarakat Bersatu (LSMB) berorasi di Tugu Adipur membagikan selembaran tuntutan dari LSMB Provinsi Lampung untuk membongkar aktor intelektual kasus tindak pidana korupsi (TPK) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun 2022 di Kabupaten Pesawaran serta TPPU Pada Kasus tersbeut
Dalam orasinya, massa juga mendesak Kejati Lampung dapat mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga melibatkan Bupati Pesawaran, Nanda Indira Bastian karenah sudah tiga kali dipangil oleh kajati lampung serta kajati telah menyita Tas Branded,SHM,dan rumah Mewah serta di Fakta persidangan Saksi telah membeberkan secara gamplang bagiamana ada unsur menymarkan hasil tindak pidana korupsi dengan nama orang lain ujar Rustam Efendi dengan nada geram
Koordinator Aksi, Rustam Efendi, menjelaskan secara gampang pihak mana yang menikmati hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terungkap dalam fakta persidangan kemarin hari rabu 17/6/26 ujar Gedung Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang para saksi telah menjelaskan secara detil pihak mana yang menikmati uang dari hasil tindak pidana koruspi tersebut jelasnya
Oleh sebab itu, Rustam Efendi mendesak Kejati Lampung berani menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk membongkar aliran dana serta asal-usul aset yang telah disita penyidik
Sejumlah barang bukti seperti 40 tas branded mewah hingga sertifikat tanah serta rumah mewah disebut perlu ditelusuri lebih dalam
Di sisi lain, jalannya sidang terhadap Dendi Cs menjadi momentum krusial dalam menguji konstruksi perkara yang dibangun jaksa kata Rustam Efendi
Publik kini menanti, apakah fakta-fakta di persidangan mampu menyeret aktor lain yang diduga ikut menikmati aliran dana proyek SPAM Pesawaran tersebut
Lebih lanjut Rustam Efendi menegaskan, pihaknya dan masyarakat akan melakukan Aksi Kekajagung RI atau Gedung bundar dalam waktu dekat ujar keapda awak meedia dengan suara yang lantang dan tegas (*)
Puluhan massa aksi Berorasi (Tugu Adipura ) Provinsi Lampung pada Kamis (18/6/2026)
Massa aksi dari Lembaga Swadaya Masyarakat Bersatu (LSMB) berorasi di Tugu Adipur membagikan selembaran tuntutan dari LSMB Provinsi Lampung untuk membongkar aktor intelektual kasus tindak pidana korupsi (TPK) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun 2022 di Kabupaten Pesawaran serta TPPU Pada Kasus tersbeut
Dalam orasinya, massa juga mendesak Kejati Lampung dapat mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga melibatkan Bupati Pesawaran, Nanda Indira Bastian karenah sudah tiga kali dipangil oleh kajati lampung serta kajati telah menyita Tas Branded,SHM,dan rumah Mewah serta di Fakta persidangan Saksi telah membeberkan secara gamplang bagiamana ada unsur menymarkan hasil tindak pidana korupsi dengan nama orang lain ujar Rustam Efendi dengan nada geram
Koordinator Aksi, Rustam Efendi, menjelaskan secara gampang pihak mana yang menikmati hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terungkap dalam fakta persidangan kemarin hari rabu 17/6/26 ujar Gedung Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang para saksi telah menjelaskan secara detil pihak mana yang menikmati uang dari hasil tindak pidana koruspi tersebut jelasnya
Oleh sebab itu, Rustam Efendi mendesak Kejati Lampung berani menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk membongkar aliran dana serta asal-usul aset yang telah disita penyidik
Sejumlah barang bukti seperti 40 tas branded mewah hingga sertifikat tanah serta rumah mewah disebut perlu ditelusuri lebih dalam
Di sisi lain, jalannya sidang terhadap Dendi Cs menjadi momentum krusial dalam menguji konstruksi perkara yang dibangun jaksa kata Rustam Efendi
Publik kini menanti, apakah fakta-fakta di persidangan mampu menyeret aktor lain yang diduga ikut menikmati aliran dana proyek SPAM Pesawaran tersebut
Lebih lanjut Rustam Efendi menegaskan, pihaknya dan masyarakat akan melakukan Aksi Kekajagung RI atau Gedung bundar dalam waktu dekat ujar keapda awak meedia dengan suara yang lantang dan tegas (*)

