Pemprov Lampung Dukung Penuh Pemberantasan Narkotika, Siap Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lampung
Sigerindo Lampung Selatan -- Pemusnahan Narkotika senilai Rp264,9 miliar hasil pengungkapan berbagai kasus selama periode Januari hingga Juli 2026. Barang bukti meliputi sabu hingga cartridge etomidate
Irjen Pol Helffi Assegaf Kapolda Lampung mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan komitmen Polda Lampung, khususnya pada aspek pemberantasan Narkoba sebagai upaya melindungi generasi bangsa
"Secara geografis, Provinsi Lampung memiliki posisi yang sangat strategis sebagai gerbang utama penghubung Pulau Sumatra dan Pulau Jawa. Posisi ini membawa konsekuensi besar karena Lampung menjadi salah satu wilayah, dengan tingkat risiko tinggi terhadap lalu lintas dan peredaran gelap narkoba," ujarnya di saat konferensi Pers 29/7/26
1. 29 kasus diungkap, 35 tersangka ditangkap
Konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika dan senjata api ilegal oleh Polda Lampung, Rabu 29/7/26
Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi kriminalitas selama Januari hingga Juli 2026, Helfi menyampaikan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 29 kasus tindak pidana narkotika dengan total 35 tersangka
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita berbagai jenis barang bukti berupa 119,1 kilogram sabu, 58,2 kilogram ganja, 35.166 butir ekstasi, 19.996 butir Happy Five, 4.484 cartridge etomidate, serta etomidate cair seberat 2.500 gram
"Seluruh barang bukti dimusnahkan memiliki nilai ekonomis mencapai 264,979 miliar, dan diperkirakan menyelamatkan sekitar 829.264 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba," ucapnya.
2. Lampung jadi jalur rawan peredaran narkoba
Konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika dan senjata api ilegal oleh Polda Lampung, Rabu Helfi menegaskan, posisi geografi Provinsi Lampung sebagai pintu gerbang Pulau Sumatra membuat wilayah ini menjadi salah satu daerah yang rawan dimanfaatkan jaringan narkoba antarprovinsi.
Oleh karena itu, Polda Lampung Irjen Pol Helffi Assegaf akan terus mengoptimalkan langkah preemtif, preventif, hingga represif dalam memberantas jaringan peredaran narkotika
"Melalui analisis dan evaluasi rutin setiap akhir bulan, kami ingin memastikan penanganan tindak pidana narkoba berjalan transparan sekaligus menjadi bahan evaluasi peningkatan kinerja," ucapnya.
3. Tak beri ruang para pelaku kejahatan narkotika
Konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika dan senjata api ilegal oleh Polda Lampung, Rabu
Helfi turut mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkoba melalui layanan Kepolisian 110 maupun aplikasi Siger Presisi
"Narkoba merupakan musuh bersama yang merusak masa depan generasi bangsa. Tidak boleh ada ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika di Provinsi Lampung," tegasnya (*)
Irjen Pol Helffi Assegaf Kapolda Lampung mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan komitmen Polda Lampung, khususnya pada aspek pemberantasan Narkoba sebagai upaya melindungi generasi bangsa
"Secara geografis, Provinsi Lampung memiliki posisi yang sangat strategis sebagai gerbang utama penghubung Pulau Sumatra dan Pulau Jawa. Posisi ini membawa konsekuensi besar karena Lampung menjadi salah satu wilayah, dengan tingkat risiko tinggi terhadap lalu lintas dan peredaran gelap narkoba," ujarnya di saat konferensi Pers 29/7/26
1. 29 kasus diungkap, 35 tersangka ditangkap
Konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika dan senjata api ilegal oleh Polda Lampung, Rabu 29/7/26
Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi kriminalitas selama Januari hingga Juli 2026, Helfi menyampaikan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 29 kasus tindak pidana narkotika dengan total 35 tersangka
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita berbagai jenis barang bukti berupa 119,1 kilogram sabu, 58,2 kilogram ganja, 35.166 butir ekstasi, 19.996 butir Happy Five, 4.484 cartridge etomidate, serta etomidate cair seberat 2.500 gram
"Seluruh barang bukti dimusnahkan memiliki nilai ekonomis mencapai 264,979 miliar, dan diperkirakan menyelamatkan sekitar 829.264 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba," ucapnya.
2. Lampung jadi jalur rawan peredaran narkoba
Konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika dan senjata api ilegal oleh Polda Lampung, Rabu Helfi menegaskan, posisi geografi Provinsi Lampung sebagai pintu gerbang Pulau Sumatra membuat wilayah ini menjadi salah satu daerah yang rawan dimanfaatkan jaringan narkoba antarprovinsi.
Oleh karena itu, Polda Lampung Irjen Pol Helffi Assegaf akan terus mengoptimalkan langkah preemtif, preventif, hingga represif dalam memberantas jaringan peredaran narkotika
"Melalui analisis dan evaluasi rutin setiap akhir bulan, kami ingin memastikan penanganan tindak pidana narkoba berjalan transparan sekaligus menjadi bahan evaluasi peningkatan kinerja," ucapnya.
3. Tak beri ruang para pelaku kejahatan narkotika
Konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika dan senjata api ilegal oleh Polda Lampung, Rabu
Helfi turut mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkoba melalui layanan Kepolisian 110 maupun aplikasi Siger Presisi
"Narkoba merupakan musuh bersama yang merusak masa depan generasi bangsa. Tidak boleh ada ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika di Provinsi Lampung," tegasnya (*)

.jpeg)