Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting


Publik Pertanyakan Terkait Nomor Antrian SPMB SMPN 2 Tubaba di Pegang Yang Bukan Panitia Resmi

Sigerindo Tulang Bawang Barat -- Menindak lanjuti pemberitaan yang telah terbit sebelumnya, tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Negeri 2 Di Duga Amburadul

Plt.Kepsek SMPN 2 Tubaba Dewi, saat di jumpai di ruang kerjanya pada Jumat 3/7/2026 menjelaskan. Bahwa tahun SPMB Tahun 2026 hanya menerima 288 murid

"Tahun ini hanya 288 kuota PSMB dan hanya 3 hari pelaksanaan PSMB, dari hari Rabu, kamis dan Jum'at hari terahir," Ujar Kepsek

Ia mengatakan, "Sebelumnya kita sudah membentuk panitia pelaksanaan PSMB. Kita membagikan nomor antrian memang terbatas, tidak bisa membagikan nomor antrian banyak banyak, Memang di batasi karena jam 3 kita harus input data ke dinas.
Supaya dinas tau anak anak tersebut mendaftar kemana saja. supaya jangan sampai anak anak yang telah mendaftar tidak keterima di sekolah di tempat mendaftar menurut zonasinya,"Jelas dia

"Yang belum mendapatkan nomor antrian di hari itu kita sarankan untuk datang kembali mendaftar di besok harinya di jam 6:30. Dan kita juga menitipkan nomor antrian ke Satpam untuk di bagikan kepada Walimurid yang akan mendaftar kan anak anak nya,"Ungkap dia

"Dan ternyata jam 4 pagi sudah banyak yg mendatangi pak satpam ke rumah, ngetok pintu untuk minta nomor antrian. Dan jam 5 pagi satpam berangkat kesekolahan untuk membagikan nomor antrian yang sudah di tunggu Walimurid di sekolah untuk langsung di bagikan di jam 5 itu,"kata dia

Lanjut dia, "Di hari pertama kita membagikan nomor antrian 105 nomor, hari kedua 200 nomor dan hari ke tiga terakhir Jumat sudah selesai kita bagikan dan sedang di input,"Kata dia

"Kalau untuk Formulir memang sudah kita bagikan di hari Rabu sebelum di bagikan nomor antrian. Dan kita memang tidak memakai sistem pendaftar Online, kita Offline. Di karenakan yg mendaftar masih anak anak lulusan SD jadi belum paham sistem Online,"Pungkas dia

Sesuai Surat Edaran (SE) KPK no.7 tahun 2026 terkait pencegahan korupsi penge
ndalian gratifikasi dalam penyelenggaraan sistem penerimaan murid baru (SPMB) pada 25 mei 2026.
surat edaran tersebut diterbitkan sebagai langkah pencegahan agar proses penerimaan murid baru berlangsung objektif,transparan & bebas dari praktik korupsi

Berdasarkan keterangan Dewi selaku Plt.kepsek smpn 2 tubaba menjadi sorotan serta pertanyaan besar terkait mekanisme pengambilan nomor antrean yang mana nomor antrean tersebut di pegang oknum Security sekolah & diduga bukan sebagai panitia resmi dalam pelaksanaan SPMB itu sendiri. bahkan patut diduga adanya jalur ordal (Orang dalam) yang tersusun secara sistematis mulai dari nomor antrean pendaftaran SPMB tidak di pegang panitia resmi Smpn 2 Tubaba melainkan oknum Security yang memegang sehingga nomor antrean sebagai telah habis terbagi sebelum sampai di sekolah, Hal tersebut menimbulkan dugaan adanya praktik penitipan nomor antrean yang jelas dilarang keras serta melanggar prinsip transparansi serta keadilan penerimaan siswa baru, seperti yang pernah di ungkapkan Seketaris Direktorat Jendral (Setdjen) Vokasi PKPLK diberbagai Sosmed

dan harusnya para panitia bila benar-benar mengikuti SE KPK No.7 Tahun 2026 Tentang SPMB yang bersih dari perbuatan curang & Gratifikasi maka nomor antrian tersebut di pegang pihak panitia dan di serahkan kepada Security ketika jam sekolah dibuka dan kembali di pegang panitia ketika jam sekolah usai/tutupnya penerima berkas di sekolah tersebut

sampai berita di terbitkan awak media masih mencoba untuk melakukan konfirmasi dan kordinasi terkait hal tersebut dan meminta tanggapan langsung baik dinas Pendidikan Tubaba serta dari Kasatgas jaringan pencegahan Direktorat Gratifikasi & pelayanan publik KPK ,Abdul Aziz Suhendra (Robert)
BERITA TERBARU