Dana BOS SMAN 31. Kab.Tangerang Tahun diduga Menyimpang Di Sorot Tajam Oleh Publik
Sigerindo Tangerang -- Ironis Gelontoran Dana yang bersumber dari APBN Untuk Dana BOS SMAN 31 Kabupaten Tangerang untuk Pemelihraan Sarana Prsarana Sekolah SMAN 31 Kabupaten Tanggerang diangrakan Dana BOS Tahun 2025 Tahap 1 :Rp.302.009.400 Juta Tahap II Rp.142.036.200 juta Total Keseluruhan Selama Satu Tahun 2025 Dana BOS SMAN 31 Kabupaten Tanggerang
Untuk Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Selama Satu Tahun Rp.444.045.600 Juta Pemeliharaan Sarana dan Prasarana dibatasi maksimal 20% dari dana BOS dalam satu tahun SMAN 31 Kabupaten Tanggerang Tahun 2025 Sebesar Rp.1.114.380.000 Miliar melalui Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025, Kalau 20 Persen Seharunya Cuman Rp.222.876.000 Juta Bukan Rp.444.045.600 Juta Kalau Ini
Lebih dari 20 Persen Sisah Rp.221.169.600 Juta untuk apa kegunaan nya ini kan tidak bisa dipertangung Jawabkan dan Misalnya diduga Kehadiran Tukang Tidak Sesuai dengan sebenarnya kehadiran dilapangan serta LPJ Keutansi diduga terjadi Mar Up Menabrak Aturan Dengan Anggaran Sebesar tersebut bisa membangun Satu Ruang Kelas Baru (RKB ) Bukan Lagi Pemeliharaann ujar sumber orang dalam dapat dipercaya tersebut dengan Anggaran Sebesar Bisa Buat RKB bukan Pemeliharaan tegasnya
Sementara Redaksi media sigerindo sudah berupaya agar pemberitaan berimbang dengan mengrimkan Pesan WhatsApp Ke Humas Ibu Anna Rosma 08131814XXXX dijawab sudah saya sampaikan pak ,bagaimana tangapan Ibu Kepala Sekolah SMAN 31 Kab. Tangerang Ibu Teti Kurniawati akan dikupas lebih dalam edisi berikutnya (*Tim/Redaksi)
Untuk Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Selama Satu Tahun Rp.444.045.600 Juta Pemeliharaan Sarana dan Prasarana dibatasi maksimal 20% dari dana BOS dalam satu tahun SMAN 31 Kabupaten Tanggerang Tahun 2025 Sebesar Rp.1.114.380.000 Miliar melalui Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025, Kalau 20 Persen Seharunya Cuman Rp.222.876.000 Juta Bukan Rp.444.045.600 Juta Kalau Ini
Lebih dari 20 Persen Sisah Rp.221.169.600 Juta untuk apa kegunaan nya ini kan tidak bisa dipertangung Jawabkan dan Misalnya diduga Kehadiran Tukang Tidak Sesuai dengan sebenarnya kehadiran dilapangan serta LPJ Keutansi diduga terjadi Mar Up Menabrak Aturan Dengan Anggaran Sebesar tersebut bisa membangun Satu Ruang Kelas Baru (RKB ) Bukan Lagi Pemeliharaann ujar sumber orang dalam dapat dipercaya tersebut dengan Anggaran Sebesar Bisa Buat RKB bukan Pemeliharaan tegasnya
Sementara Redaksi media sigerindo sudah berupaya agar pemberitaan berimbang dengan mengrimkan Pesan WhatsApp Ke Humas Ibu Anna Rosma 08131814XXXX dijawab sudah saya sampaikan pak ,bagaimana tangapan Ibu Kepala Sekolah SMAN 31 Kab. Tangerang Ibu Teti Kurniawati akan dikupas lebih dalam edisi berikutnya (*Tim/Redaksi)

