Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting


Papan informasi Proyek Tidak sesuai dgn nilai angaran,Diduga ada permainan

Sigerindo.Musi Banyuasin — Pembangunan revitalisasi di SMKN 1 Sekayu menjadi sorotan setelah terdapat perbedaan keterangan mengenai nilai anggaran yang disampaikan pihak sekolah dengan angka yang tercantum pada papan informasi proyek di lokasi pembangunan.

Pada Rabu, 16 September 2026 sekitar pukul 09.45 WIB, sejumlah awak media bersama salah satu LSM DRS EC Damiri ketua KPK TIPIKoR Muba. lembaga swadaya masyarakat (LSM) mendatangi SMKN 1 Sekayu untuk meminta konfirmasi terkait pembangunan revitalisasi sekolah tersebut

Kedatangan awak media dan DRS EC Damiri ketua KPK TIPIKOR Muba diterima dengan baik oleh pihak sekolah, mulai dari petugas keamanan, penerima tamu hingga guru

Dalam kesempatan tersebut, Ketua LSM KPK Tipikor Muba DRS EC Damiri menanyakan kepada Wakil Kepala SMKN 1 Sekayu mengenai bangunan yang sedang dikerjakan

Wakil kepala sekolah menjelaskan bahwa bangunan tersebut merupakan bagian dari program revitalisasi sekolah yang bersumber dari APBN

Saat ditanyakan mengenai nilai anggaran, pihak sekolah menyebut angka sekitar Rp2,4 miliar untuk pekerjaan fisik

Namun, keterangan tersebut kemudian menjadi pertanyaan setelah awak media melihat papan informasi yang terpasang di dinding bangunan revitalisasi

Dalam papan informasi tersebut tercantum:

- Jumlah dana bantuan: Rp191.876.000
- Sumber dana: APBN Tahun Anggaran 2026
- Pelaksana: Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMKN 1 Sekayu
- Waktu pelaksanaan: 90 hari kalender, 10 April sampai 10 Juli 2026

Perbedaan angka tersebut kemudian dikonfirmasi kembali kepada pihak sekolah melalui pesan WhatsApp

Ketika ditanyakan mengapa nilai yang disampaikan saat wawancara berbeda dengan nominal yang tercantum pada papan informasi, Wakil Kepala SMKN 1 Sekayu terlebih dahulu menanyakan foto papan informasi yang dimaksud

Awak media kemudian mengirimkan foto papan informasi yang terpasang di lokasi pembangunan

Setelah melihat foto tersebut, pihak sekolah memberikan jawaban melalui WhatsApp bahwa “papan info itu salah satu item pekerja.”

Keterangan tersebut masih menyisakan pertanyaan mengenai keseluruhan nilai anggaran program revitalisasi dan rincian pekerjaan yang dimaksud, mengingat angka pada papan informasi menunjukkan Rp191,876 juta, sementara dalam wawancara disebutkan sekitar Rp2,4 miliar untuk pekerjaan fisik

Pihak sekolah sebelumnya juga menyampaikan bahwa mereka telah mengambil pendampingan hukum dari pihak kejaksaan. Menurut keterangan sekolah, aparat kejaksaan telah melakukan kunjungan ke sekolah. Disebutkan pula adanya pendampingan dari Babinsa serta konsultan dalam pelaksanaan kegiatan

Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak sekolah, proyek tersebut dilaksanakan secara swakelola dengan melibatkan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP)

Perbedaan informasi mengenai nilai anggaran tersebut selanjutnya perlu diklarifikasi secara terbuka oleh pihak-pihak terkait, termasuk mengenai apakah angka Rp191.876.000 pada papan informasi merupakan nilai keseluruhan bantuan atau hanya untuk salah satu item pekerjaan

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan lebih rinci mengenai komponen anggaran yang menyebabkan perbedaan antara angka pada papan informasi dengan nilai sekitar Rp2,4 miliar yang disampaikan saat wawancara

Konfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait diperlukan agar informasi mengenai sumber dana, nilai keseluruhan kegiatan, rincian pekerjaan, serta masa pelaksanaan revitalisasi SMKN 1 Sekayu dapat diketahui secara jelas dan tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat( *Redaksi)