Dana BOS SMKN 4 Kabupaten Tangerang Tahun 2025 Mengangkangi Aturan Pihak Sekolah Diam
Sigerindo Tangerang -- Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 4 Kabupaten Tangerang menjadi sorotan dalam hasil penelusuran investigasi wartawan media sigerindo dilapangan tahun angaran 2025
Pemelihraan Sarana Prsarana Sekolah SMKN 4 Kabupaten Tanggerang diangrakan Dana BOS Tahun 2025 Tahap 1 :Rp.331.903.550 Juta Tahap II Rp.637.833.932 juta Total Keseluruhan Selama Satu Tahun 2025 Dana BOS SMKN 1 Kabupaten Tanggerang Untuk Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Selama Satu Tahun Rp.969.737.482 Juta pemeliharaan sarana dan prasarana dibatasi maksimal 20% dari dana BOS dalam satu tahun SMKN 4 Kabupaten Tanggerang Tahun 2025 Sebesar Rp.2.493.180.000 Miliar melalui Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025, Kalau 20 Persen Seharunya Cuman Rp.498.636.000 Juta Bukan Rp.969.737.482 Juta Kalau Ini Lebih dari 20 Persen Sisah Rp.470.737.482 Juta untuk apa kegunaan nya ini kan tidak bisa dipertangung Jawabkan dan Misalnya diduga Kehadiran Tukang Tidak Sesuai dengan sebenarnya kehadiran dilapangan serta LPJ Keutansi diduga terjadi Mar Up Menabrak Aturan Dengan Anggaran Sebesar tersebut bisa membangun Satu Ruang Kelas Baru (RKB ) Bukan Lagi Pemeliharaann ujar sumber dapat dipercaya tersebut dengan Anggaran Sebesar Bisa Buat RKB bukan Pemeliharaan tegasnya
Pihak sekolah diharapkan dapat menjelaskan secara terbuka pekerjaan apa saja yang dilakukan dengan anggaran sebesar itu kapan pekerjaan dilaksanakan, bagian fasilitas mana yang diperbaiki, serta bagaimana realisasi anggarannya. Keterbukaan tersebut penting agar masyarakat tidak hanya melihat angka dalam laporan administrasi, tetapi juga dapat mengetahui kesesuaian antara anggaran yang direalisasikan dengan kondisi fisik di lapangan tapi kan beda ujar sumber dipercaya tersbut
Sementara itu Redaksi media sigerindo sudah berusaha agar pemberitaan berimbang dengan mengirimkan klarfikasi ke Nomor WhatsApp Hamis Selaku Safras SMKN 4 Kabupaten Tangerang 08128320XXXX namun walaupun pesan WhatsApp sudah dibaca telpon keadaan aktip tetap tidak diangkat ,bagaimana tangapan PLT Kepala Skeolah SMKN 4 Kabupaten Tangerang akan dikupas lebih dalam edisi selanjutnya (*)
Pemelihraan Sarana Prsarana Sekolah SMKN 4 Kabupaten Tanggerang diangrakan Dana BOS Tahun 2025 Tahap 1 :Rp.331.903.550 Juta Tahap II Rp.637.833.932 juta Total Keseluruhan Selama Satu Tahun 2025 Dana BOS SMKN 1 Kabupaten Tanggerang Untuk Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Selama Satu Tahun Rp.969.737.482 Juta pemeliharaan sarana dan prasarana dibatasi maksimal 20% dari dana BOS dalam satu tahun SMKN 4 Kabupaten Tanggerang Tahun 2025 Sebesar Rp.2.493.180.000 Miliar melalui Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025, Kalau 20 Persen Seharunya Cuman Rp.498.636.000 Juta Bukan Rp.969.737.482 Juta Kalau Ini Lebih dari 20 Persen Sisah Rp.470.737.482 Juta untuk apa kegunaan nya ini kan tidak bisa dipertangung Jawabkan dan Misalnya diduga Kehadiran Tukang Tidak Sesuai dengan sebenarnya kehadiran dilapangan serta LPJ Keutansi diduga terjadi Mar Up Menabrak Aturan Dengan Anggaran Sebesar tersebut bisa membangun Satu Ruang Kelas Baru (RKB ) Bukan Lagi Pemeliharaann ujar sumber dapat dipercaya tersebut dengan Anggaran Sebesar Bisa Buat RKB bukan Pemeliharaan tegasnya
Pihak sekolah diharapkan dapat menjelaskan secara terbuka pekerjaan apa saja yang dilakukan dengan anggaran sebesar itu kapan pekerjaan dilaksanakan, bagian fasilitas mana yang diperbaiki, serta bagaimana realisasi anggarannya. Keterbukaan tersebut penting agar masyarakat tidak hanya melihat angka dalam laporan administrasi, tetapi juga dapat mengetahui kesesuaian antara anggaran yang direalisasikan dengan kondisi fisik di lapangan tapi kan beda ujar sumber dipercaya tersbut
Sementara itu Redaksi media sigerindo sudah berusaha agar pemberitaan berimbang dengan mengirimkan klarfikasi ke Nomor WhatsApp Hamis Selaku Safras SMKN 4 Kabupaten Tangerang 08128320XXXX namun walaupun pesan WhatsApp sudah dibaca telpon keadaan aktip tetap tidak diangkat ,bagaimana tangapan PLT Kepala Skeolah SMKN 4 Kabupaten Tangerang akan dikupas lebih dalam edisi selanjutnya (*)

