Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting


Polda Lampung Kerahkan 702 Personel dalam Operasi Patuh Krakatau 2026, Pelawan Arus Jadi Target Utama

Sigerindo Lampung Selatan -- Polda Lampung mengerahkan 702 personel untuk menggelar Operasi Patuh Krakatau 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Pelanggaran melawan arus menjadi salah satu sasaran utama operasi tersebut

Operasi ini digelar untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di jalan raya

Sementara itu ditempat yang sama Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, operasi tersebut tidak semata-mata berorientasi pada banyaknya pengendara yang ditilang, tetapi juga perubahan perilaku masyarakat dalam berlalu lintas

“Keberhasilan operasi harus dilihat dari meningkatnya kesadaran masyarakat, perubahan perilaku berkendara, menurunnya angka kecelakaan, serta berkurangnya fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” kata Yuni, Minggu (25/10/2026)

*Pelawan arus menjadi perhatian utama*

Menurut Yuni, salah satu perhatian utama dalam Operasi Patuh Krakatau 2026 adalah pelanggaran melawan arus yang berpotensi membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya

Polda Lampung bersama jajaran akan meningkatkan pengawasan dan pencegahan di lokasi-lokasi rawan pelanggaran. Upaya tersebut diarahkan untuk menekan perilaku berkendara yang membahayakan keselamatan

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengambil jalan pintas dengan melawan arus karena tindakan tersebut sangat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Yuni Kabid Humas Polda Lampung

Selain melawan arus, petugas juga menyasar pengendara yang menggunakan telepon genggam saat berkendara, tidak memakai helm atau sabuk keselamatan, menerobos lampu merah, serta melebihi batas kecepatan

Yuni menegaskan, pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis tetap dikedepankan dalam pelaksanaan operasi. Polisi akan memberikan sosialisasi, pendidikan masyarakat, serta edukasi keselamatan berkendara melalui kegiatan safety riding dan safety driving

“Kami ingin masyarakat merasakan bahwa kehadiran polisi lalu lintas adalah untuk melindungi, melayani, dan menjaga keselamatan mereka,” kata Yuni

*702 personel dikerahkan, penindakan diawasi Provos*

Operasi Patuh Krakatau 2026 melibatkan 702 personel, terdiri dari 94 personel satuan tugas Polda Lampung dan 608 personel satuan tugas Polres atau Polresta jajaran

Penegakan hukum akan mengoptimalkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau penindakan berbasis elektronik. Petugas juga dapat melakukan penindakan langsung dan memberikan teguran simpatik sesuai ketentuan yang berlaku

Untuk mencegah penyimpangan selama operasi, Polda Lampung menegaskan bahwa setiap pelaksanaan penilangan harus didampingi personel Provos sebagai bagian dari pengawasan internal

Langkah tersebut ditujukan untuk memastikan penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan akuntabel

Ditempat yang sama Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol M. Reza Chairul Akbar Sidiq menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2026 harus memberikan dampak nyata terhadap keselamatan pengguna jalan

“Operasi ini bukan sekadar penindakan, tetapi upaya membangun budaya tertib berlalu lintas agar masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan merupakan kebutuhan bersama,” ujar Reza

Ia menekankan, personel lalu lintas juga harus hadir membantu masyarakat, mengurai kemacetan, memberikan edukasi, serta menolong pengguna jalan yang mengalami kesulitan

Polda Lampung turut mengajak media massa dan masyarakat menyebarluaskan pesan keselamatan berlalu lintas, terutama kepada pelajar, mahasiswa, komunitas kendaraan bermotor, dan pengemudi angkutan

Melalui operasi ini, Polda Lampung berharap kepatuhan berlalu lintas tumbuh dari kesadaran masyarakat, bukan semata-mata karena takut terhadap sanksi

Masyarakat diimbau tidak melawan arus, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, memakai helm dan sabuk keselamatan, serta mematuhi rambu dan batas kecepatan

“Jangan melawan arus, jangan menggunakan HP saat berkendara, gunakan helm dan sabuk keselamatan, serta patuhi seluruh aturan lalu lintas. Ingat, keluarga menunggu kita pulang dengan selamat,” demikian imbauan Polda Lampung tersebut (*)