Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Indra Hadi Tindak Tegas Pegawai Terlambat Masuk Kerja



Sigerindo Banyuasin - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Banyuasin melakukan penertiban terhadap pegawai Pemda Banyuasin yang terlambat masuk waktu jam kerja dan tidak ikut apel pagi (kehadiran). Rabu, 30/10/19

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Banyuasin dipimpin langsung kasat Pol PP Indra Hadi menyampaikan, telah dilakukan penertiban terhadap seluruh pegawai di Pemda Banyuasin.

Penertiban ini dilanjutkan karena sering ada pegawai yang terlambat masuk kerja dan meninggalkan saat jam kerja tanpa keterangan dari pimpinan tempat mereka berkerja,

Satuan Polisi Pamong Praja akan melakukan tindakan tegas terhadap pegawai yang terlambat masuk kerja dan bagi pegawai yang tidak hadir atau sakit wajib melampirkan surat keterangan.

Kasat Satpol PP Drs Indra Hadi melakukan patroli area (Razia) Pegawai Pemda Banyuasin yang terlambat ngantor dan bahkan tidak ikut apel pagi.

“kami akan lakukan penertiban bagi pegawai yang terlambat masuk kerja dan akan bertindak tegas sesuai aturan yang belaku,” tukasnya (Day)
BERITA TERBARU