Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kadis Muratara Dukung Pemerintah Cabut Izin Pertanahan

Sigerindo Muratara - Pemerintah Republik Indonesia (RI), berencana akan mencabut izin pertanahan bila lahan-lahan tersebut menganggur atau tak produktif. Hal ini pun, telah disampaikan langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

Menangapi tentang pencabutan izin lahan-lahan tak produktif tersebut, nampaknya disambut baik oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musirawas Utara (Muratara), sebab regulasi tersebut dinilai bijak.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup & Pertanahan, H Alfirmansyah mengungkapkan, ini menjadikan seluruh lahan-lahan yang telah diberikan izin oleh Pemerintah, akan bisa dicabut izinnya jika tidak dimanfaatkan kegunaannya.

"Sebab, sangat disayangkan bila sudah memiliki perizinannya, malah tidak dipergunakan dan diperuntukkan dengan baik sesuai izin," ungkapnya.

Menurutnya, dengan begitu pihaknya bisa mengeluarkan izin baru kepada pihak lain, khususnya yang benar-benar ingin memanfaatkan lahan milik pemerintah. Apalagi, visi-misi kepala daerah, yakni salah satunya memanfaatkan maksimal lahan-lahan terlantar.

"Oleh sebab itu, sangat baik bila Pemerintah Pusat telah menyatakan regulasi pencabutan izin penggunaan lahan-lahan yang tidak produktif. Sehingga, kedepan kita juga akan lebih selektif dalam memberikan izin bagi perusahaan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Muratara, Elvandari pun, mendukung apa yang tengah diregulasikan itu. Sebab, kebijakan itu menjadikan kinerja Dinas Perizinan lebih mudah dalam menata izin.

"Dengan begitu, investor yang akan menanamkan investasinya disini, benar-benar memanfaatkan lahan yang ada," ungkapnya.
(frm)
BERITA TERBARU