Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Polisi tangkap Tiga Oknum Pencuri Sawit


Sigerindo Muratara - Tiga orang pelaku pencurian buah kelapa sawit, yakni Robert Arianto (35), Sainurgani (18) dan Indra Kesuma (18), ketiganya warga Desa Rantau Jaya, Kecamatan Karang Jaya, berhasil dibekuk polisi, Minggu (19/3) sekira pukul 05.00 WIB.

Penangkapan yang dilakukan oleh petugas piket SPK Polsek Karang Jaya bersama warga ini, berkat laporan korban, yakni Hasan Basri (50), warga Desa Terusan, Kecamatan Karang jaya.

"Awalnya, warga mencurigai gerak gerik pelaku yang melintas menggunakan 2 unit sepeda motor jenis Honda Blade dan Suzuki Smash dengan membawa buah sawit. Setelah dikejar oleh warga, serta dibantu patroli polsek yang melintas di sekitar lokasi, maka para pelaku berhasil diamankan dan dilakukan interogasi," ungkap Kapolres Musirawas, AKBP Hari Brata.

Mereka akhirnya mengakui telah mencuri buah sawit di kebun milik pelapor di Desa Rantau Jaya, Kecamatan Karang Jaya. Lalu, selanjutnya para pelaku diamankan di Mapolsek Karang Jaya.

"Barang bukti yang diamankan, berupa buah sawit sebanyak 15 janjang, lalu 2 unit sepeda motor yang digunakan pelaku. Penangkapan ketiganya berdasarkan LP dari pelapor dengan no LP/B-18/III/S.S/Mura/Sek.Kr.Jaya, tertanggal 19 Maret 2017," ungkapnya.(FRM)
BERITA TERBARU