Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Begini Cara Pemkab Atasi Desa Tertinggal


Sigerindo Musirawas - Bupati Musirawas, H Hendra Gunawan secara resmi melauching kampung keluarga berencana (KB) di 14 desa yang masuk kategori tertinggal dan sangat tertinggal di masing-masing kecamatan di Kabupaten Musirawas.

Tujuannya, untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau desa melalui program kependudukan, yakni KB dan pembangunan keluarga untuk mewujudkan keluarga kecil berkualitas.

Acara lauching kampung KB dilangsungkan di Desa Taba Tengah, Kecamatan Selangit dan dihadiri langsung Bupati Musirawas, H Hendra Gunawan didampingi Ketua TP PKK Mura, Hj Noviar Marlina Gunawan, termasuk Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Waspid, Senin (24/7).

Kepala PP-KB Kabupaten Musirawas, Jemain mengungkapkan, kampung KB adalah satu satuan wilayah kerja yang dibentuk atas kesadaran masyarakat dalam mengatasi masalah kependudukan dan sektor lain yang terlibat didalamnya.

"Kampung KB merupakan pembangunan terpadu kependudukan dan menggulirkan kegiatan lain berkaitan dengan sektor pendidikan, kesehatan dan ekonomi," ungkapnya.

Ia menjelaskan, kampung KB merupakan implementasi operasional, pengendalian penduduk KB dengan program-program lintas sektor terkait yang terintegrasi untuk memberikan kemudahan masyarakat untuk memperoleh pelayanan, khususnya bidang kesehatan, pendidikan, kependudukan, pemberdayaan perempuan dan peningkatan ekonomi keluarga, agar terbentuknya keluarga kecil berkualitas.

"Pencanangan kampung KB se-Kecamatan di Musirawas tindak lanjut dari kegiatan pembentukan kampung KB di Desa Pulau Panggung Kecamatan Muara Kelingi tahun 2016 lalu," kata dia.

Ia merinci, pencanangan kampung KB tersebar di desa tertinggal dan sangat tertinggal, antara lain Desa Muara Kati, Kecamatan TPK, E Wonokerto, Kecamatan Tugumulyo, Taba Tengah Kecamatan Selangit, T1 Purwodadi, Paduraksa, Kecamatan Terawas, Ngesti Karya, Kecamatan Jayaloka, Trisakti, Kecamatan Megang Sakti, Jamburejo, Kecamatan Sumber Harta, Ciptodadi, Kecamatan Sukakarya, Bamasco, Kecamatan Tuah Negeri, Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, Lubuk Pauh, Kecamatan BTS Ulu, Air Satan, Kecamatan Muara Beliti dan Mekar Sari Kecamatan Muara Kelingi.

"Artinya, pembentukan kampung KB ini selain memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan masyarakat dalam program kependudukan serta KB. Tentunya, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar berwawasan kependudukan, serta meningkatkan ketahanan keluarga di masyarakat, seperti BKB, BKR, BKL dan PIK remaja," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumsel, Waspid menjelaskan, program ini untuk mencapai kualitas pembangunan KB dan mendekatkan pelayanan program KB kepada masyarakat, agar terbangun keluarga kecil bahagia dan sejahtera.

"Kita memperhatikan siklus kehidupan, kehadiran remaja sangat banyak, sehingga dari remaja ini harus memiliki perencanaan kehidupan, kapan menikah, kapan melakukan pembentukan keluarga dan harus menyelesaikan pendidikan. Jangan sampai ketika di usia remaja sudah menikah, usia ideal 21 tahun ke atas bagi wanita dan 25 tahun keatas bagi laki-laki," jelasnya.
.
Sedangkan, Bupati Musirawas, H Hendra Gunawan mengaku, setidaknya ada 122 kabupaten tertinggal, salah satunya Musirawas. Sehingga, untuk melepaskan status tersebut harus secara bersama dan gotong royong dan salah satu bentuk nyatanya pembentukan kampung KB di 14 desa tertinggal dan sangat tertinggal di setiap kecamatan.

"Pembentukan kampung KB ini, salah satu upaya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau desa dan meningkatkan pemberdayaan ekonomi keluarga sekaligus meningkatkan derajat kesehatan masyarakat," ungkapnya.(FRM)
BERITA TERBARU