Di Dugah Dinas Sosial ( PALI) Menyalahgunkan Aturan Dengan Fee Sebesar 14% Dari Program Bedah Rumah
Sigerindo Pali-Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)akan di beda,bantuan itu akan langsung dari dinas (PUPR)Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,
Penyerahan bedah rumah di lakukan oleh Ir,H,Heri Amalindo MM,tepatnya di Kelurahan Talang Ubi Utarah,Kecamatan Tl Ubi,kabupaten Pali."03/09 sabtu
Pemerintahan pusat itu ada program beda rumahalhadulilah surat dari pemkap Pali telah di setujui"Ujarnya Bupati
406 rumah yang akan di bedah yakni,kelurahan Bayangkara,kelurahan Tl Ubi Barat,Kelurahan Tl Ubi selatan,menurut heri bantuan tersebut bukan berbentuk uang,tetapi material bangunan saja,untuk nominal uang sebesar 15 juta dalam satu (KK),"Tegasnya
dimana sumber uang itu langsung dari APBD 400 KK untuk kecamatan Talang Ubi sedangkan untuk kecamatan lain masih proses menunggu
Kadin Dinas Sosial METTI ETIKA SE.M.SI mengatakan
Bahwa untuk program ini sendiri kita berdasarkan program dari kementrian yaitu program dari tahun 2011,bagi masyarakat yang mempunyai kartu PKH dan BDT ,jadi bagi masyarakat yang tidak dapat bisa kita tidak lanjutti,tetapi bagi pegawai saya yang seandainya ada yang menyalah gunakan aturan atau memanfaatkan program ini dengan mengambil
Keuntungan dengan kepentian pribadi kita siap mengambil tindakan tegas ,dengan cara melakukan pemberentian kerja dan siap mengikuti proses hukum
Yang ada di negara kita,dia juga menegaskan bagi masyarakat silahkan mengajukan proposal dengan catatan bagi yang punya kartu PKH,"ujarnyaSedangkan menurut keterangan salah satu warga
AH 40 Tahun,mengatakan kami bingung ini program apa'tidak ada pemberian langsung ke pada kami sedangkan biasanya kalau mendapatkan bantuan bedah rumah itu di surve terlebih dulu dari pemkab pali,kali ini tidak ada surve sama sekali terus yang dapat bedah rumah kali ini banyak yang tidak sesuai /tidak tepat sasaran,jelasnya senin 16/12/19
Dari pihak kelurahan khususnya kelurahan Tl ubi barat mengatakan dari pihak Dinas Sosial tidak ada konfirmasih sama sekali kepada kami,biasanya pada tahun yang lalu untuk program bedah rumah itu biasanya ada konfirmasih atau pemberitahuan dari Dinas Sosial,dan untuk program beda rumah biasanya di lakukan surve terlebih dulu dan pada masa pencairan masyarakat langsung di beri barang material seperti batu,pasir,semen,kayu,dan seng,"ujarnya senin
Tetapi sekarang masyarakat malah langsung di beri uang sebesar 13 juta dan jelas aturan tahun lalu tidak seperti tahun ini,sedangkan alasan pemerintah tidak memberikan uang langsung ke masyarakat takutnya nanti tidak di belikan barang material bangunan.ujarnya"dari kelurahan
Salah satu warga mengatakan AJ 43 Tahun anggaran tahun ini 2019 kami di beri uang langsung
Sebesar 13 juta sedangkan jelas anggaran untuk beda rumah dari pemkap Pali 15 juta,kami bingung mau bagaimana lagi dari pada tidak dapat sama sekali apa boleh buat pak"Ujarnya (16/12/2019)Senin
Di tempat terpisah salah satu warga yang tidak mau disebutkan inisialnya, RT04 RW 05 Kelurahan talang ubi barat, kecamatan talang ubi, menjelaskan ada 5 KK yang mendapatkan program ini, bisa di katakan ini program tidak jelas ,kami mohon kepada Bapak Ir ,H,Heri Amalindo MM untuk mengambil tidakan tegas,"Ujarnya
Dari pantauan Awak Media dan masyarakat di lapangan bahwa memang benar,
Untuk prihal program ini kurangnya pengawasan dan tidak ada konfirmasih dari Dinas Sosial ke
Kelurah khususnya kelurahan talang Ubi barat sampai ke RT /RW setempat"(MDY)