Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Sekda Banyuasin Memberikan Motivasi kepada 397 Pegawai THL



Sigerindo Banyuasin- seluruh pegawai tenaga honorer lepas (THL) dilingkungan Pemkab Banyuasin telah di perpanjang kontrak kerja di tahun 2020, dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya untuk meningkatkan kedisiplinan

Dengan patuh dan taat terhadap aturan yaitu masuk kantor jam 08:00 wib dan pulang 16:00 wib. Selain itu juga diwajibkan mengikuti apel pagi dan sore setiap hari kerja.

Jika masih ada pegawai THL yang kedapatan sering bolos dan tidak masuk kerja selama 45 hari akan di berikan sanksi tegas yakni pemecatan atau di PHK

Hal itu di katakan oleh Sekretaris Daerah (sekda) Dr H M Senen Har, SIP, MM yang memberikan motivasi kepada 397 pegawai THL di Dekretariat Daerah Banyuasin, Rabu (15/01/2020) di auditorium Pemkab Banyuwangi

"Ya, apabila 45 hari tidak masuk kerja pegawai THL akan di pecat. Dan patutu di syukuri karena masuk honorer di Pemkab ini tidak mudah, maka diwajibkan pegawai THL bekerja disiplin" katanya

Mengawali tahun 2020 ini, dia sengaja mengumpulkan tenaga honorer lepas (THL) untuk mengingatkan agar bekerja disiplin dan meningkatkan kinerja di masing-masing bidang. Dan patut di syukuri karena masuk honorer ini tidak mudah

Dengan bekerja disiplin, menurut mantan asisten II telah menunjukkan semangat kerja yang tinggi, untuk membangun Banyuasin. Ini sebagai upaya dalam mendukung satu visi Bupati dalam mewujudkan Banyuasin Bangkit, Adil, dan Sejahtera

"Jangan lemah semangat sebagai THL di butuhkan untuk berkontribusi dan menyukseskan satu tujuan Banyuasin Bangkit, Adil dan Sejahtera sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing" pintanya

Ia mengharapkan ada kekompakan di antara satu dengan yang lainnya dalam setiap ruangan sekretariat. Kita punya satu visi dan satu tujuan supaya terkoneksi saling Koordinasi antara satu lainya

Sehingga tidak terjadi Miss dalam bekerja maka kuncinya H3K, harmonisasi, kekompakan koordinasi komunikasi dan konsultasi. ( Derry)
BERITA TERBARU