Lapas Kelas IIA Banyuasin Gelar Teleconference dengan Awak Media di Banyuasin
Sigerindo Banyuasin - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas
IIA Kabupaten Banyuasin mengadakan Teleconference Bersama UPT Pemasyarakatan
Seluruh Indonesia dan Berapa Awak Media Di kabupaten Banyuasin dan Dirjen
Pemasyarakatan Kemenkumham RI ibu Dr.Sri Puguh Budi Utami, Bc.IP., M.Si. dengan
tema "Kolaborasi Dukung Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020", Kamis
(27/02/2020).
Menurut Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Ronaldo Devinci
Talesa, A.Md.IP., SH., MH mengatakan,
kegiatan ini diharapkan kolaborasi UPT Pemasyarakatan khususnya Lapas
Kelas IIA Banyuasin bersama dengan media untuk dapat mendukung resolusi
pemasyarakatan tahun 2020 sebagaimana diamanatkan Ditjen Pemasyarakatan
Kemenkumham.
“Pihak Lapas Banyuasin sangat membuka diri untuk pemberitaan
dari media. Baik dari kegiatan pembinaan, kinerja, hingga pelayanan yang ada di
Lapas Kelas IIA Banyuasin,” ungkapnya.
Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020, katanya,
terdiri dari 15 poin resolusi sebagaimana disampaikan Dirjen Pemasyarakatan Dr
Sri Puguh Budi Utami.
Diharapkan untuk program resolusi isangat penting
diterapakan dan dapat bersenirgi dengan Lapas Kelas IIA melalui Media yang ada
di kabupaten Banyuasin. Ini bertujuan agar masyarakat bisa memahami seperti apa
upaya pemasyarakatan dalam melaksanakan program-programnya. (Derry)