Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Lapas Kelas IIA Banyuasin Gelar Teleconference dengan Awak Media di Banyuasin


Sigerindo Banyuasin - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kabupaten Banyuasin mengadakan Teleconference Bersama UPT Pemasyarakatan Seluruh Indonesia dan Berapa Awak Media Di kabupaten Banyuasin dan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI ibu Dr.Sri Puguh Budi Utami, Bc.IP., M.Si. dengan tema "Kolaborasi Dukung Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020", Kamis (27/02/2020).

Menurut Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Ronaldo Devinci Talesa, A.Md.IP., SH., MH mengatakan,  kegiatan ini diharapkan kolaborasi UPT Pemasyarakatan khususnya Lapas Kelas IIA Banyuasin bersama dengan media untuk dapat mendukung resolusi pemasyarakatan tahun 2020 sebagaimana diamanatkan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham.

“Pihak Lapas Banyuasin sangat membuka diri untuk pemberitaan dari media. Baik dari kegiatan pembinaan, kinerja, hingga pelayanan yang ada di Lapas Kelas IIA Banyuasin,” ungkapnya.

Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020, katanya, terdiri dari 15 poin resolusi sebagaimana disampaikan Dirjen Pemasyarakatan Dr Sri Puguh Budi Utami.

Diharapkan untuk program resolusi isangat penting diterapakan dan dapat bersenirgi dengan Lapas Kelas IIA melalui Media yang ada di kabupaten Banyuasin. Ini bertujuan agar masyarakat bisa memahami seperti apa upaya pemasyarakatan dalam melaksanakan program-programnya. (Derry)
BERITA TERBARU