Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Polsek Betung Gelanggang Dua Pencurian Kios Pasar Pagi

Sigerindo Banyuasin- Satuan Reskrim Polsek Betung berhasil amankan dua pelaku pencurian dan pembobolan warung dan kios di Pasar Pagi Betung, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin. Rabu (01/07/2020)

Kapolres Banyuasin AKBP AKBP Dhanny Sianipar Sik,
Kapolsek Betung AKP Toto Hernanto SH, Kanit Reskrim Betung Ipda Adi Usman SH.

Kedua pelaku tersebut YADI(31) Bin Rizal Warga JL. Talang Jaya Betung Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin dan
Bahri Alias Bayik(31) Warga Betung Jln Jambi Desa Bukit Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin. Keduanya digelanggang ke Mapolsek Betung dari rumah mediamannya masing-masing

AKP Toto Hernanto SH Kepada awak media mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B – 24 / VI / 2020 / SUMSEL / BA / SEK BTG, tanggal 30 Juni 2020, Anggota Reskrim Polsek Betung telah berhasil mengamankan Dua pelaku Yadi dan Ayik yang diduga telah sering melakukan pembobolan toko-toko dan pencurian di Pasar Pagi Betung, kedua pelaku tersebut

"Emang benar Tim Opsnal Polsek Betung telah berhasil melakukan penangkapan terhadap dua pelaku diduga sering melakukan tindakan pembobolan dan pencurian warung-warung (kios) jualalan di Pasar Pagi Betung. Kedua pelaku ini tidak satu kali dua kali namun sudah sering melakukan lerbuatannya, Alhamdulillah kemarin kedua telah diamankan. Kedua pelaku melanggar pasal 363 KUHP Pidana dangan Ancamanan Pidana 5 Tahun lebih". Tandas Kapolsek

Selanjjutnya Korban An AAN PIANDI pemilik salah satu kios di Pasar Pagi Betung mengungkapkan Kepada awak media bahwa pelaku Yadi telah sering mencuri di kios miliknya namun dia tidak memiliki bukti yang cukup untuk melaporkan kejadian tersebut kepihak berwajib dalam hal ini pihak kepolisian Polsek Betung

"Yaa,,,,! sebenarnya kita sudah tau bahwa pelaku sering masuk ke kios miliknya, pelaku tidak banyak-banyak mengambil barang jualan, kehilangan kisaran 2 juta dan pernah kita hitung 500 ribu, dalam satu tahun ini kalau dihitung hampir 60 juta'an" ungkapnya

"Saya baru tiga kali ini mencuri diwarung AAN, AYIK mengajak saya untuk melakukan pencurian di kios milik AAN dan saya pun menyetujuinya, lalu saya mencari kawat bekas di pasar, setelah berhasil menemukan kawat, lalu kawat tersebut saya bengkongkan dengan belajar dari MEDIA SOSIAL" tuturnya dengan nada sedih

Saat saya membuka gembok, "lanjut Dia" BAYIK bertugas mengawasi saya, setelah gembok berhasil saya buka, kami ber 2 (dua) langsung masuk ke dalam kios, kemudian saya langsung mengambil barang-barang jajanan yang berada di dalam kios dan langsung memasukkan ke dalam kantong asoi warna hitam. Setelah berhasil saya mengunci kembali gembok tersebut dan kamipun pulang kerumah masing-masing. Tandansya ( Derry)
BERITA TERBARU