Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kejati Didesak Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Dishub Sultra

Sigerindo Kendari - Sejumlah kasus dugaan korupsi di Dinas Perhubungan Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diduga mandek di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra penuh dengan tanda tanya. Ketua Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman) Sultra, Sahrul menduga mandeknya penyelidikan kasus ini menjadi presenden buruk bagi lembaga penegak hukum

"Kami ingatkan Kejati untuk tidak main-main dalam penangana kasus ini, mereka mesti menunjukan komitmen pemberantasan kasus korupsi," tegas Sahrul, Senin, 9 November 2020

Kendati Kejati masih terus mengumpulkan data (Puldata) dan mengumpulkan keterangan (Pulbaket) untuk kepentingan penyelidikan, Sahrul menilai kinerja mereka sangat lamban. Padahal kata dia, tidak sulit bagi Kejati untuk mengumpulkan data-data tersebut. Apalagi dokumen permulaan sudah cukup menjadi pintu masuk untuk mendalami data-data pendukung

"Seharusnya dugaan korupsi yang di duga menyeret Kadis perhubungan Sultra ini sudah harus ada progres. Tapi faktanya jalan di tempat. Ini ada apa dengan Kejat?"

Mantan aktivis Makassar ini menegaskan, Kejati harus segera menginvestigasi termasuk mengecek sejumlah pekerjaan yang diduga terjadi tindak pidana Korupsi untuk mensingkrongkan keterangan pihak-pihak yang telah di periksa sebelumnya. Dengan begitu kata dia, upaya pengunpulan data dapat segera rampung. Selain itu, Kejati juga wajib memeriksa Hado sebagai kuasa pengguna anggaran atas sejumlah proyek yang di duga telah merugikan negara hingga miliaran rupaih

"Saya harap Kejati tidak masuk angin demi upaya pemberantasan korupsi. Jika kejati tidak menunjukan progres maka kami akan mengambil langkah lain untuk memastikan apakah ada oknum di internal Kejati yang coba main-main dalam penangan kasus dugaan korupsi di tubuh Dinas perhubungan provinsi tersebut," pungkasnya ( Edi Fiat)
BERITA TERBARU